Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

84 Adegan Diperagakan Saat Rekontruksi Pembunuhan APH

by Tusnedi Azmart
Oktober 4, 2024
in HEADLINE, HUKRIM

CILEGON, BANPOS – Polres Cilegon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis terhadap APH yang melibatkan sejumlah tersangka, Jumat, (4/10/2024).

Rekonstruksi yang digelar di lapangan Mapolres Cilegon dan memperlihatkan 84 adegan yang memperinci tindakan keji para tersangka.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Dalam rekonstruksi ini, seluruh tersangka dan keluarga korban turut hadir, memberikan gambaran jelas bagaimana pembunuhan tersebut direncanakan dan dieksekusi.

Para tersangka, yakni Saenah, Emi, dan Rahmi, diketahui telah merencanakan pembunuhan tersebut jauh sebelum aksi penculikan dan pembunuhan terjadi.

“Rekonstruksi menampilkan sekitar 84 adegan, mulai dari perencanaan yang dimulai satu bulan sebelumnya, tiga hari sebelum penculikan, hingga penculikan dan pembakaran barang bukti oleh para pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula kepada awak media usai rekontruksi di Mapolres Cilegon, Jum’at (4/10/2024)

Lebih lanjut, AKP Hardi menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengajukan berkas perkara dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan dengan pasal-pasal sangkaan berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Kami menerapkan pasal 80 ayat 3 tentang penganiayaan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, pasal 83 tentang penculikan, dan pasal 340 terkait pembunuhan berencana,” tegasnya.

Setelah rekonstruksi ini, AKP Hardi memastikan bahwa berkas perkara telah hampir lengkap dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut. “Jika ada kekurangan, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan,” tandasnya. (LUK)

Tags: Kota CilegonPolres Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post

Kolaborasi untuk Memperkaya Arus Informasi yang Inspiratif

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh