Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Diduga Cabul, Oknum Lurah Dilaporkan ke Polres Cilegon

by Tusnedi Azmart
September 3, 2024
in PERISTIWA
Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula. (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula. (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

CILEGON, BANPOS – Oknum lurah di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon berinisial FT dilaporkan ke Polres Cilegon atas dugaan intimidasi dan pelecehan seksual terhadap korban berinisial ES.

Pengacara korban dari kantor hukum Yulia Aesha dan Rekan mengatakan pada saat kejadian yaitu pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, kliennya datang ke kantor kelurahan bersama anaknya untuk mengambil properti yang dipinjam kelurahan saat 17 Agustusan. Selain itu korban juga diminta tanda tangan SK untuk faskel (fasilitator kelurahan).

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Nah pada saat itu beliau (korban) memang mau ngambil itu (properti) tiba-tiba dipanggil lah beliau di ruang lurah,” kata Yulia Aesha kepada BANPOS saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (3/9/2024).

Saat itu, ketika korban dipanggil di dalam ruangan lurah masih ada seklur. Namun ketika terjadi perbuatan intimidasi dan pelecehan seksual tidak ada seklur di dalam ruangan lurah.

“Ngga tau tiba-tiba kenapa seklur itu ngga ada kayanya disuruh keluar. Pas keluar mendekat lah oknum lurah tersebut, dia pegang-pegang, raba-raba tangan korban. Sama akhirnya dipegang lah bahu dan mau ada arah memeluk ibarat nya. Korban kaget kan langsung berontak,” tuturnya.

Kemudian korban ingin membuka pintu, namun ditahan oleh oknum lurah sehingga terjadi tarik-menarik. “Makanya ada hasil visum ada luka disitu ada luka lebam-lebam. Dan anak korban terpental yang usia 7 tahun disana. Kejadian ketika adanya pencabulan itu nggak ada seklur. Seklur ngga ada ditempat waktu itu,” terangnya.

Setelah kejadian tersebut, kemudian korban meneleponnya untuk meminta bantuan hukum agar persoalan ini bisa diselesaikan dan meminta pertanggung jawaban oknum lurah tersebut.

“Laporan ke polres itu korban telepon saya cerita baru hari Sabtu nya. Hari Sabtu kenapa beliau cerita dia bingung apa sih yang terjadi yang dilakukan oleh oknum lurah ini. Karena merasa beliau diintimidasi dan dilecehkan akhirnya disitu saya siap dampingi dalam hal ini sangat disayangkan seorang pejabat publik melakukan hal itu,” tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula membenarkan adanya laporan dugaan intimidasi dan pelecehan tersebut.

“Jadi terkait adanya tindakan asusila cabul itu kita membenarkan bahwa itu ada dan saat ini ditangani oleh unit PPA,” kata AKP Hardi kepada BANPOS, Selasa (3/9).

Kasatreskrim mengatakan pihaknya menerima laporan pada 31 Agustus 2024. Untuk TKP nya terjadi di kantor kelurahan. Pihaknya juga sudah menindaklanjuti dan akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terduga pelaku.

“Kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, korban dan juga diduga sebagai pelaku. Di minggu ini kita rampungkan semua untuk pemeriksaannya. Jadi oknum yang diduga sebagai pelaku itu akan ketahuan. Untuk korbannya juga sudah kita lakukan pemeriksaan di rumah sakit, bukti-bukti sudah ada tinggal proses dari penyidik,” paparnya.

Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oknum lurah berinisial FT tidak mengangkat telepon dari BANPOS. Pesan WhatsApp pun belum direspon. (LUK)

Tags: Kota CilegonOknum LurahPolres Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post

Momen Harpelnas, Bank BJB Beri Apresiasi Pelanggan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh