Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Atasi Masalah Rombel, Dindikbud Kota Serang Usulkan Pembelian Lahan

by Diebaj Ghuroofie
Juli 16, 2024
in PERISTIWA
Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman saat ditemui di gedung Setda Kota Serang pada Senin (15/7)/Taufiq Solehudin/Banten Pos

Kepala Dindikbud Kota Serang Tb Suherman saat ditemui di gedung Setda Kota Serang pada Senin (15/7)/Taufiq Solehudin/Banten Pos

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang berencana melakukan belanja pengadaan lahan untuk pembangunan unit sekolah baru (USB) di tahun ini. Rencana itu bahkan disebut sudah diusulkan pada saat rapat bersama dengan anggota Komisi IV DPRD Kota Serang beberapa waktu lalu.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb Suherman, mengatakan pihaknya berharap usulan tersebut dapat diterima untuk dimasukan dalam APBD perubahan Kota Serang tahun 2024. Sehingga dengan begitu maka, rencana tersebut dapat segera direalisasikan di tahun ini.

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

Dia pun menyampaikan, Dindikbud Kota Serang berencana akan melakukan belanja pengadaan lahan untuk pembangunan USB di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Curug, Kasemen, dan Kecamatan Taktakan. Suherman menambahkan, pembangunan USB itu diperuntukkan untuk jenjang pendidikan menengah pertama atau SMP.

“Rencananya ada kemarin, kami rapat dengan Komisi IV itu tahun ini agar diusulkan pembelian tanah untuk di tiga kecamatan. Kecamatan Curug, Kecamatan Taktakan, sama Kecamatan Kasemen,” katanya saat ditemui di gedung Setda Kota Serang pada (15/7).

Suherman menerangkan, pembangunan USB dirasa perlu untuk mengatasi masalah membludaknya kapasitas peserta didik per rombongan belajar (rombel) di tiap-tiap sekolah yang ada di Kota Serang,  terutama di tingkat SMP.

Menurutnya, berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, idealnya jumlah maksimum peserta didik per rombel sebanyak 32 siswa. Namun pada kenyataannya, ada sekolah yang melebihi kapasitas tersebut.

“SMP 1 contohnya di angka kemarin itu menurut perkembangan dari Kabid SMP, itu bisa lebih dari 32 satu rombelnya karena situasinya tidak memungkinkan,” terangnya.

Namun untuk sementara ini dari hasil konsultasi dengan Kemendikbud RI, Suherman mengatakan, kondisi tersebut dimaklumi sejauh masih tersedianya tempat duduk bagi para siswa.

“Akhirnya dari kementerian memberikan toleransi silahkan dipenuhi sepanjang itu masih bisa tempat duduknya ada,” ucapnya.

Di samping itu Suherman juga berharap, semoga usulannya terkait pengadaan lahan di tiga kecamatan itu dapat diterima dan masuk dalam perencanaan APBD perubahan Kota Serang tahun 2024, agar rencana pembangunan USB dapat segera direalisasikan di tahun ini

“Jadi mudah-mudahan kalau itu diusulkan masuk maka pembelian USB tahun ini bisa dilaksanakan,” tandasnya. (TQS)

Tags: APBD PerubahanDindikbudlahanPemkot Serangunit sekolah baru
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Lambat di Rau, Melaju di Kota
OPINI

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Next Post
Bacalon Walikota Serang Budi Rustandi dan Bacalon Wakil Walikota Serang Nur Agis Aulia menerima SK dari DPP PKS untuk maju mencalonkan diri di Pilkada Kota Serang 2024/Dok. Istimewa

Dapat Restu PKS, Budi-Agis Paten Jadi Paslon di Pilkada Kota Serang 2024

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh