Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tok! Achmad Herwandi Terima Surat Tugas Calon Walikota Serang DPP Demokrat

by Diebaj Ghuroofie
Juni 28, 2024
in POLITIK

SERANG, BANPOS – Salah satu Bakal calon Walikota Serang, Achmad Herwandi, resmi mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Surat tugas tersebut terkait pencalonannya sebagai Walikota Serang pada Pilkada 2024 untuk melakukan konsolidasi politik.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Dalam surat bernomor 411/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VII/2024, yang ditandatangani Sekjend DPP Demokrat Teuku Riefky Hafsah atas nama Ketua Umum, tertanggal 25 Juni 2024 terdapat enam poin penugasan yang harus dijalankan Achmad Herwandi.

Pertama, melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan 20 persen partai politik koalisi untuk menjadi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang, Provinsi Banten 2024.

Kedua, mencari dan mengusulkan pasangan calon Walikota Serang Provinsi Banten 2024.

Ketiga, melaporkan survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Keempar, dalam pelaksanannya DPP Partai Demokrat memonitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan survei.

Kelima, surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundangan-undangan yang berlaku.

Keenam, surat tugas ini berlaku selama 21 hari dan berakhir pada tanggal 15 Juli 2024.

Achmad Herwandi membenarkan surat tugas tersebut. Ia mengaku akan menjalankan amanah penugasan yang diberikan Partai Demokrat.

“Iya betul sudah ada surat tugas buat saya. Dengan surat ini maka saya akan langsung menjalankan penugasan ini,” katanya kepada awak media, Kamis (27/6) malam.

Soal komunikasi politik, Herwandi mengatakan, sudah melakukan jauh-jauh hari. Ia juga telah mendaftar di sejumlah partai yang membuka penjaringan.

“Karena kemarin juga mendaftar di partai lainnya juga, ya saya akan terus bangun komunikasi sesuai dengan mekanisme yang belaku di tiap-tiap partai,” ucapnya.

Dirinya juga mengaku, akan terus melakukan pendekatan secara informal. “Selain secara formal, obrolan dan diskusi secara informal juga sudah jalan seh,” katanya.

Herwandi tidak menjelaskan detail partai-partai mana saja. Namun, dia yakin akan bisa memenuhi persyaratan untuk mencalonkan diri di Pilkada Kota Serang.

“Nanti tunggu saja, sekarang kan sedang berproses. Pasti kawan-kawan media akan langsung dikabari kalau sudah oke,” ujarnya.

Soal tetap di walikota atau wakil, Herwandi, mengatakan, melihat situasi dan kondisi yang ada.

“Soal A1 atau A2 kan tetap melihat dinamikanya. Apalagi saya ini pendatang baru. Tapi yang pasti tugas yang diberikan Partai Demokrat ini sebagai walikota,” tandasnya. (DZH)

Tags: Achmad HerwandiKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri. (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

Tim Patroli Cyber Polres Cilegon Pelototi Aktivitas Judi Online 

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh