Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dugaan Surat Dukungan Palsu untuk Caleg DPR RI, Masyarakat Baduy Bantah Terlibat

by Diebaj Ghuroofie
Juni 15, 2024
in POLITIK

LEBAK, BANPOS – Jaro Saija, sesepuh masyarakat Baduy di Kanekes, menegaskan bahwa komunitas Baduy tidak terlibat dalam dukungan politik praktis seperti yang diisyukan dalam sebuah surat dukungan untuk Tia Rahmania, Caleg DPR RI dari Dapil Banten 1.

“Saya tidak tahu menahu soal mengatasnamakan (dukungan caleg) PDIP. Orang Baduy tidak ikut-ikutan politik,” kata Jaro Saija, menyikapi klaim tentang adanya dukungan dari Baduy kepada Tia Rahmania yang beredar luas.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Rekaman video pernyataan Jaro Saija yang beredar di kalangan media juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan resmi dari masyarakat adat Baduy dalam surat dukungan tersebut. Masa bakti Jaro Saija sebagai sesepuh masyarakat Baduy berakhir hari ini, 16 Juni 2024.

Pernyataan ini menguatkan bantahan yang sama kuatnya dari Ayah Kemik, sesepuh Desa Kanekes, yang mengecam keras penggunaan nama masyarakat Baduy untuk kepentingan politik praktis.

“Jangan membawa-bawa orang Baduy ke urusan politik. Kami hanya berharap hidup aman dan tenteram,” ungkap Ayah Kemik.

Dukungan yang disebut atas nama Kasepuhan Citorek dan masyarakat Baduy untuk Tia Rahmania juga ditepis oleh Muhammad Arif Kirdiat, seorang aktivis kemanusiaan yang sering mendampingi masyarakat Baduy.

“Keputusan mengatasnamakan warga Baduy harus melalui proses musyawarah sesepuh adat secara kolektif,” jelas Arif.

Dalam perspektif budayawan Uday Syuhada, kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi siapapun untuk tidak menyalahgunakan nama masyarakat adat demi ambisi politik pribadi.

“Pemalsuan tandatangan yang mencuat di sini merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan,” tambahnya.

Keseluruhan pernyataan dari tokoh-tokoh masyarakat Baduy ini menegaskan bahwa klaim dukungan politik untuk Tia Rahmania tidak memiliki dasar resmi dari komunitas Baduy, menyoroti pentingnya menghormati dan tidak menyalahgunakan nama masyarakat adat untuk kepentingan politik pribadi. (MYU)

Tags: BaduycaleglebakMasyarakat AdatPemilu

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post

Kunjungi Warga Kampung Kelapa Tilu, Andra Soni Bantu Berikan Solusi

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh