Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Cilegon Jatah Rp30 Rehab Rumah Tak Layak Huni

by Diebaj Ghuroofie
Juni 11, 2024
in PERISTIWA

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kembali merehab 63 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di beberapa keluarahan pada Tahun Anggaran (TA) 2024. Adapun setiap rumah mendapatkan bantuan rehab sebesar Rp30 juta.

Plt Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon Edhi Hendarto menjelaskan, pada daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) TA 2024 tercatat ada 67 rumah tidak layak huni (RTLH) yang dianggarkan berdasarkan usulan Dinas Sosial (Dinsos) melalui sistem hibah elektronik (e-hibah).

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Namun setelah setelah diverifikasi di lapangan, ternyata ada dua rumah yang datanya tidak akurat. Kita sudah cek lapangan tidak ada rumah atas nama yang bersangkutan. Sedangkan dua rumah lainnya ternyata sudah dibangun dengan dana sosial perusahaan,” ujar Edhi, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin (10 Juni 2024).

Menurut Edhi, dalam program bedah rumah, pihaknya mengalokasikan anggaran per rumah sebesar Rp30 juta. Adapun teknis pekerjaannya diserahkan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di kelurahan penerima.

“Pokmas nanti menunjuk toko bangunan mana sebagai pihak yang menyediakan bahan bangunan, nanti kita sudah kerja sama dengan bank pemerintah, dari pihak bank kemudain di transfer langsung ke toko yang ditunjuk,” terang Edhi.

Ia mengungkapkan bahwa di Kota Cilegon masih ada sejumlah usulan pembangunan RTLH dari pihak kelurahan. Atas usulan tersebut pihaknya terus mengupayakan dari berbagai pihak.

Penanganan rehab RTLH ini, kata Edhi selain menggunakan program reguler Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), juga bersinergi dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna menuntaskan program tersebut.

Program rehab yang bersumber Pemkot Cilegon, selain dari Dinas Perkim, juga ada Salira (sarana dan prasarana lingkungan) Bappedalitbang dengan alokasi anggaran per RW Rp100 juta.

“Sebagian anggaran Salira juga untuk program bedah rumah. Dengan begitu, mudah-mudahan dalam beberapa tahun mendatang tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Cilegon,” ucap Edhi.

Sementara itu, Lurah Grogol, Kecamatan Grogol, Firman Yudha Nugroho, mengaku bersyukur di wilayahnya mendapat alokasi delapan rumah yang masuk dalam program bedah rumah Pemkot Cilegon pada tahun ini.

“Kita sudah melakukan survei terhadap rumah yang akan direhab. Mudah-mudahan setelah mendapat perbaikan, rumah yang sebelumnya tidak layak akan menjadi layak sehingga warga merasa aman dan nyaman,” ungkap Firman. (ADV)

Tags: Kota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post

Relawan Gencar Sosialisasikan Andra Soni Calon Gubernur Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh