Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Aroma Upeti di DPRD Lebak

by Diebaj Ghuroofie
Mei 8, 2024
in PEMERINTAHAN

LEBAK, BANPOS – Sebagai lembaga legislatif yang merupakan representasi demokrasi, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) dituntut dapat mewakili rakyat untuk mengontrol pemerintahan dalam membuat kebijakan maupun menjalankan pembangunan. Pada praktiknya, banyak oknum anggota DPRD yang justru memanfaatkan jabatannya demi meraih keuntungan pribadi.

Seperti yang terjadi di DPRD Kabupaten Lebak, sejumlah oknum anggotanya disinyalir memanfaatkan jabatannya untuk ‘memetik upeti’ kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di wilayah itu. Beragam modus pun disinyalir jadi alat untuk meraih keuntungan dari Lembaga eksekutif.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Seorang sumber BANPOS dari salah satu OPD, mengakui harus menyetor upeti kepada sejumlah oknum anggota DPRD Lebak saat melakukan rapat dengan DPRD Lebak. Rapat yang dilakukan pun beragam, mulai dari rapat paripurna, rapat pembahasan anggaran hingga pembahasan peraturan daerah (Perda).

Sumber itu menjelaskan, anggota dewan yang terlibat dalam momen-momen tersebut senantiasa meminta ‘jatah’ terhadap dinas-dinas yang terkait dengan rapat yang diagendakan. Besarannya tergantung dari skala isu yang dirapatkan maupun seberapa ‘gemuk” dinas yang diundang rapat.

“Ya begitulah (minta jatah), di momen-momen tertentu dan tergantung dinasnya (Besaran permintaannya, red),” kata dia kepada BANPOS.

Sumber itu juga mengungkapkan, secara pribadi dia pernah mengalami sendiri kena upeti dari oknum anggota dewan. Upeti diminta dalam rangka memperlancar pembahasan sebuah perda yang dalam prosesnya membutuhkan banyak sekali rapat, dari mulai perncanaan hingga pengesahan perda.

“Pengalaman kemarin begitu, yang gila lagi kalo ngebahas perda, padahal itu kan untuk masyarakat,” sesalnya.

Ia menerangkan, jumlah yang dimintapun tidak sedikit. Meski tidak merinci jumlah pastinya, namun dia membenarkan Ketika BANPOS menyebut angka diatas Rp10 juta.

“Ya sekita sekitar segitulah (Rp10 juta lebih). Tadi juga diminta lagi iuran untuk dewan (DPRD). Iuran dari setiap bidang-bidang,” tandasnya.

Sumber lain dari OPD lain di Pemkab Lebak, juga membenarkan fenomena upeeti itu. Menurut pengakuannya, hal itu kerap terjadi dalam setiap momen yang melibatkan instansi daerah dengan DPRD Lebak.

“Iya biasa begitu. Bosen saya mah,” singkatnya.

Pejabat lain juga menyebutkan kini kebanyakan OPD di Kabupaten Lebak enggan Menyusun perda. Karena, penyusunan regulasi daerah itu kerap menyulitkan OPD itu sendiri karena harus memenuhi permintaan oknum anggota dewan yang sebenarnya tidak ada dalam ketentuan.

“Iya ini seolah membuat kita kesulitan, makanya kami jarang sekali menerbitkan peraturan daerah,” terangnya.

Sementara itu, BANPOS mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar. Sejak Senin (29/4) hingga Selasa (7/5) dirinya tidak memberikan respon. Bahkan, saat BANPOS mencoba menemuinya langsung di Kantor DPRD Lebak, ia sedang tidak ada di ruangannya.

“Lagi kunjungan keluar, enggak tahu kemananya,” kata salah seorang staf di ruang kerja Agil.

Selain itu, BANPOS juga menghubungi Ketua Bapemperda DPRD Lebak, Peri Purnama. Sejak 30 April lalu hingga berita ini ditulis, ia tidak memberikan jawaban.(MYU/DZH)

Tags: DPRD LebakKabupaten LebaklebakPungliUpeti

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post

Nur Agis Aulia Gencar Sosialisasi Program Unggulan di Seluruh Kecamatan Kota Serang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh