Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mr D.I.Y Dituding ‘Bajak’ Papan Reklame di Kota Serang, Pengusaha Protes

by Diebaj Ghuroofie
April 19, 2024
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS — Pemasangan iklan toko Mr D.I.Y pada papan reklame yang terpasang di Pertigaan Parung, Kota Serang menuai polemik.

Pasalnya, reklame yang memuat iklan pembukaan toko cabang baru Mr D.I.Y itu disinyalir dipasang tanpa sepengetahuan perusahaan pengelolaan papan iklan tersebut, CV Karya Pelita Abadi.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Direktur CV Karya Pelita Abadi, Mochammad Ikhwan mengatakan, materi iklan tersebut sudah terpasang sejak sebelum lebaran.

Bahkan, dia mengaku, pemasangan iklan itu tanpa sepengetahuan pihaknya, lantaran tidak adanya konfirmasi dari pihak Mr. D.I.Y kepada CV Karya Pelita Abadi.

“Iya sebelum lebaran itu kalau tidak salah sudah terpasang gambar Mr D.I.Y tidak ada konfirmasi sama sekali kepada kami,” ujarnya, Jumat (19/4).

Ikhwan berharap, pihak Mr D.I.Y mau beritikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Terlebih lagi, menurutnya, pemasangan iklan pada papan reklame tersebut memiliki unsur komersil.

“Kalau tidak salah, isi materinya tentang pembukaan toko baru di kawasan Melandang, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Dan biasanya itu masuk kategori komersial,” ucapnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi oleh BANPOS, Kepala Toko Mr D.I.Y Kecamatan Walantaka Ghozali mengatakan, pihaknya tidak mengetahui urusan tersebut.

Dia menjelaskan perihal pemasangan iklan itu merupakan urusan dari pihak marketing kantor pusat Mr D.I.Y

“Jadi, saya cuman terima jadi aja. Paling nanti konfirmasinya sama kantor pusat, sama tim marketingnya,” terangnya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.

Ali, sapaannya, menegaskan, sebagai kepala toko dirinya tidak tidak tahu menahu perihal kerjasama antara pihak marketing toko pusat dengan vendor.

Karena sejauh ini, dia hanya menerima informasi bahwa materi iklan promosi pembukaan toko baru cabang Walantaka sudah terpasang di papan reklame yang berlokasi di Pertigaan Parung, Kota Serang.

“Jadi saya cuman dikasih info aja bahwa si baliho sudah terpasang di titik tersebut. Jadi, hanya informasi itu saja sih yang saya terima,” ucapnya.

“Untuk selebihnya itu dari pihak vendor sama kantor pusat,” imbuhnya.

Sementara itu di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas saat dikonfirmasi mengenai pemasangan iklan di reklamasi tersebut mengatakan, pihak akan menelusuri terkait permasalahan tersebut.

Namun, dia menjelaskan, terkait pemasangan, pihaknya merasa belum mengeluarkan rekomendasi perizinan pemasangan iklan tersebut.

“Lagi ditelusuri. Dari sisi rekom perizinannya pun belum ada, nanti kita turunkan,” tandasnya. (TQS)

Tags: Kota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
KPPC bersama beberapa pihak saat melakukan bersih-bersih Pantai Carita.

Jaga Keindahan, KPPC Bersihkan Sampah Pantai Carita

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh