Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ada SPBU Curang di Jalan Tol, Pertamina Berikan Sanksi Penutupan Sementara

by Diebaj Ghuroofie
Maret 23, 2024
in EKONOMI

JAKARTA, BANPOS – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Tindakan itu dengan mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional, selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

Baca Juga

Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!

Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!

November 26, 2025
Ubah Air Hujan Jadi Air Minum, Inovator Asal Cilegon Sabet Predikat Terbaik Di Ajang Kompetisi Inovasi Pertamina

Ubah Air Hujan Jadi Air Minum, Inovator Asal Cilegon Sabet Predikat Terbaik Di Ajang Kompetisi Inovasi Pertamina

November 14, 2025
Hadirkan Program Loyalitas, Tukar Poin MyPertamina Jadi GarudaMiles dan GarudaPriority

Hadirkan Program Loyalitas, Tukar Poin MyPertamina Jadi GarudaMiles dan GarudaPriority

November 11, 2025
Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Dua Manajer Perusahaan Teknologi

Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Dua Manajer Perusahaan Teknologi

Oktober 24, 2025

Dispenser yang bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024 tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, dimana Tera dilakukan tanggal 13 Februari 2024.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.

Hal itu ada dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10, disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter.

Dan sanksi yang diberikan, kata dia, adalah Surat Peringatan pertama dan terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal satu bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan tiga bulan terakhir.

“Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi,” terang Eko melalui siaran tertulis yang diterima BANPOS, Sabtu (23/3/2024).

Eko menambahkan Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

“Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” tandasnya. (LUK)

Tags: PertaminaSPBU
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!
EKONOMI

Pertamina SMEXPO 2025 Dibuak, Dorong UMKM Naik Kelas!

November 26, 2025
Ubah Air Hujan Jadi Air Minum, Inovator Asal Cilegon Sabet Predikat Terbaik Di Ajang Kompetisi Inovasi Pertamina
EKONOMI

Ubah Air Hujan Jadi Air Minum, Inovator Asal Cilegon Sabet Predikat Terbaik Di Ajang Kompetisi Inovasi Pertamina

November 14, 2025
Hadirkan Program Loyalitas, Tukar Poin MyPertamina Jadi GarudaMiles dan GarudaPriority
EKONOMI

Hadirkan Program Loyalitas, Tukar Poin MyPertamina Jadi GarudaMiles dan GarudaPriority

November 11, 2025
Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Dua Manajer Perusahaan Teknologi
HUKRIM

Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Dua Manajer Perusahaan Teknologi

Oktober 24, 2025
Pertamina Dapat Apresiasi, SPBU Kini Ramah Ibadah dan Pengendara
EKONOMI

Pertamina Dapat Apresiasi, SPBU Kini Ramah Ibadah dan Pengendara

Oktober 23, 2025
Satu Tahun Pemerintahan, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Transformas
EKONOMI

Satu Tahun Pemerintahan, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Lewat Transformas

Oktober 21, 2025
Next Post

Sedang Asyik Ngebungkus, Pengedar Narkoba di Kopo Dicokok

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh