Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Viral di X, Oknum Caleg PPP Pandeglang Jual Mobil Gadaian Orang

by Diebaj Ghuroofie
Februari 19, 2024
in HUKRIM, PERISTIWA, POLITIK

PANDEGLANG, BANPOS – Salah satu oknum Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Pemilihan (Dapil) Pandeglang 3, Moch Zamal Dzikri Fahreza, dituding melakukan penipuan dan menjual kendaraan hasil gadaian, tanpa persetujuan pemilik sebenarnya.

Perkara tersebut sempat viral di media sosial X, sebelumnya Twitter, yang diunggah oleh pengguna bernama Muhammad Baeni. Dalam unggahan tersebut, Baeni menuturkan bahwa dirinya telah kehilangan mobil yang ia gadaikan kepada rekannya berinisial RP.

Baca Juga

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026

Mulanya, ia ingin menggadaikan mobilnya yang masih berstatus kredit itu, lantaran membutuhkan uang sebesar Rp5 juta untuk berobat. RP yang merupakan rekan kerjanya, menawarkan akan meminjamkan uang, namun meminta mobil miliknya yakni Daihatsu Sigra, sebagai jaminannya.

Baeni sempat mengurungkan niatnya untuk meminjam uang, namun karena RP mendesak untuk tetap meminjamkan uang, ia pun akhirnya jadi untuk meminjam uang. Proses pinjam-gadai itu pun tertuang dalam Surat Perjanjian Gadai antara Baeni dengan RP. Dalam perjanjian itu, Zamal bertindak sebagai saksi.

Selang beberapa lama, Baeni hendak menebus mobilnya, karena telah memiliki uang yang ia pinjang. Namun baik RP maupun Zamal, terus mengelak ketika hendak dimintai kembali mobilnya. Bahkan, Baeni sudah sejak lama tidak direspon panggilan telepon maupun pesan WhatsAppnya oleh dua orang itu.

Usut punya usut, mobil miliknya itu ternyata sudah dijual ke pihak lain, tanpa sepengetahuan dirinya. Baik RP, Zamal maupun keluarga mereka pun tidak memberikan respon pada saat Baeni hendak meminta pertanggungjawaban.

Kepada BANPOS, Baeni menuturkan bahwa beberapa waktu yang lalu, sudah melakukan mediasi dengan RP secara kekeluargaan. Namun sayangnya, Zamal tidak hadir, dan malah mengutus orang lain untuk hadir dalam mediasi tersebut.

“Jadi dari mulut si pesuruh ini, ternyata mobil saya dijual sama si Caleg ini senilai Rp15 juta ke bapaknya dia. Nah, si bapaknya ini jual lagi ke orang lain senilai Rp45 juta. Itu tanpa sepengetahuan saya. Saya sudah chat, telpon, sama sekali gak digubris sama si caleg ini,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (18/2).

Ia mengatakan, dirinya sudah membuat laporan kehilangan ke leasing dan Polsek Koja, yang menurut dia jaraknya tidak jauh dari rumah RP. Namun, laporan tersebut kerap dilempar-lempar, hingga membuat dirinya bingung.

“Dari pihak Polsek Koja-nya pun meminta saya untuk buat surat somasi ke saudara RP. Sudah surat somasi kedua yang saya kirimkan, cuma ini orang abai gitu aja,” terangnya.

Maka dari itu, ia mengambil langkah untuk memviralkan perkara yang menimpa dirinya, di media sosial. Hal itu agar pihak-pihak terkait segera bertanggung jawab atas kelakuan dari RP dan Zamal.

“Saya cuma mau minta mobil balik ke saya lagi, karena itu masih milik saya dan milik leasing, mau saya kembalikan ke leasing, bukan milik mereka. Gak ada itikad baik sama sekali dari pihak mereka ke saya hingga saat ini,” tandasnya.

Sementara itu, Moch Zamal Dzikri Fahreza saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, tidak kunjung memberikan tanggapan.(DZH)

Tags: Kabupaten PandeglangPandeglangPPP

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
PERISTIWA

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS
PERISTIWA

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh
PENDIDIKAN

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Februari 9, 2026
Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang
PERISTIWA

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang

Januari 23, 2026
Next Post

Mantan Calon Wakil Walikota Cilegon, Sokhidin, Dipastikan Melenggang ke Kursi Dewan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh