Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Semua Pegawai Pemkot Cilegon Bakal Dilakukan Tes Urine

by Diebaj Ghuroofie
Februari 7, 2024
in PEMERINTAHAN

CILEGON, BANPOS – Semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan dilakukan tes urine. Hal itu dilakukan untuk menekan dan menurunkan angka kerawanan serta mencegah peredaran narkoba di kalangan ASN Kota Cilegon.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin menyampaikan para ASN akan dilakukan tes urine.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Saya akan berkordinasi dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) agar tiap – tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa dilakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) dan tes urine langsung,” kata Maman saat menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Aula Kantor Diskominfo Kota Cilegon, Rabu (7/2).

Dijelaskan Maman, kerawanan kawasan narkoba di Kota Cilegon meningkat. Pada tahun 2022 lalu, tiga kecamatan berstatus waspada dan tahun berikutnya menjadi empat kecamatan.

“Ada peningkatkan dari wilayah yang berstatus waspada atau zona merah, menambah satu kecamatan yaitu Kecamatan Citangkil. Dimana, sebelumnya tahun 2022 hanya ada tiga yaitu Kecamatan Cibeber, Jombang dan Pulomerak,” jelasnya.

Oleh karena itu, Maman mengimbau kepada setiap kelurahan untuk gencar dalam mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat. Hal itu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya peningkatan kerawanan kawasan narkoba di Kota Cilegon.

“Saya minta tiap Kelurahan agar terus sosialisasikan bahaya narkoba secara masif kepada masyarakat, agar supaya di tahun 2024 ini tidak terjadi lagi peningkatan kerawanan narkoba di wilayah Kota Cilegon,” pintanya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Cilegon, Raden Fajar Wijanarko menuturkan, pada tahun 2023, pihaknya telah menangani 14 kasus tindak pidana narkotika dan 31 kasus penyalahgunaan obat daftar G atau obat berbahaya.

“Di tahun 2023 ada 4 laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika dan 14 laporan terkait penyalahgunaan obat daftar G, dan kami sudah melakukan penegakan hukum bagi pengguna narkoba sebanyak 14 kasus dan 31 kasus Obat Daftar G, serta 16 kasus NPS (New Psychoactive Substances),” tuturnya.

Fajar menerangkan bahwa penyalahgunaan obat daftar G memiliki efek serupa dengan narkotika. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat daftar G dan menekankan bahwa penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.

“Obat daftar G ini merupakan obat yang berbahaya, seperti Eximer, Tramadol dan obat lainnya yang dijual bebas di apotik, jadi saya minta jangan disalahgunakan sebab jika di gunakan secara tirtmen tertentu akan berdampak seperti menggunakan narkotika,” tandasnya. (LUK)

Tags: Kota CilegonPemkot Cilegon

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post

Laporkan Kinerja, Indosat Ooredoo Hutchison Catatkan Pendapatan Hingga Rp51,2 Triliun

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh