LEBAK, BANPOS – Sejumlah kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak memasang spanduk di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak yang bertuliskan Boikot Kantor KPU Lebak.
Diketahui, hal tersebut dilakukan lantaran HMI menduga terdapat kejanggalan dan perekrutan anggota komisioner KPU Lebak penuh kepentingan.
“Kabupaten Lebak tidak kekurangan SDM (sumberdaya manusia), masih banyak orang berkualitas disini. Tidak perlu ada import dari daerah lain,” kata Ketua HMI Lebak, Ratu Nisya Yulianti kepada wartawan, Jumat (2/1).
Ratu menjelaskan, perekrutan anggota komisioner 2024-2029 dinilai tidak dapat dibenarkan lantaran banyak hal yang seharusnya menjadi tolak ukur penting dalam penilaian.
“Orang yang bukan berdomisili di Lebak bisa menjadi anggota KPU Lebak. Bahkan, Orang-orang yang diputuskan bersalah oleh DKPP malah lolos juga,” tandasnya. (MYU)









Discussion about this post