Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gawat! Kepercayaan Investor Menurun Gegara Rencana Penurunan Target Energi Terbarukan

by Diebaj Ghuroofie
Januari 31, 2024
in EKONOMI
Energi Baru Terbarukan

Energi Baru Terbarukan

JAKARTA, BANPOS – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih mempertanyakan komitmen pemerintah Indonesia bertransisi ke energi terbarukan yang telah ditargetkan mencapai 23 persen pada 2025.

Pertanyaan ini menyusul rencana pemerintah merevisi target energi terbarukan yang turun menjadi 17-19 persen pada 2025 sebagaimana tertuang dalam draf revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN).

Baca Juga

Bahlil Lahadalia Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Transisi Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Transisi Energi Nasional

November 26, 2025
OJK Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, Big Data Analytics untuk Pasar Modal

OJK Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, Big Data Analytics untuk Pasar Modal

Februari 24, 2025

OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil

Februari 15, 2024
DPMPTSP Kota Cilegon memberikan apresiasi kepada investor baik PMA maupun PMDN. Apresiasi diberikan dalam momentum Cilegon Business Forum and Investment Award 2023 di The Hotel Royale Krakatau, Kamis (16/11). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Realisasi Investasi Tembus Rp28,153 Triliun, DPMPTSP Cilegon Apresiasi Investor

November 16, 2023

Manajer Program Transformasi Energi Institute of Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo, menuturkan bahwa alih-alih menurunkan target energi terbarukan, pemerintah seharusnya mengevaluasi faktor penyebab kegagalan pencapaian target investasi energi terbarukan selama ini.

“Karena, walau masih dalam draf RPP KEN, indikasi penurunan target dapat memberikan dampak negatif pada kepercayaan investor terhadap investasi energi terbarukan di Indonesia,” Deon menegaskan.

Menurut Divisi Kajian Indonesian Parliamentary Center (IPC), Arif Adiputro, revisi target bertentangan dengan netral karbon 2060 dan komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca 29-31 persen.

Pasalnya, untuk mencapai kedua target ini, Indonesia seharusnya meningkatkan target bauran energi terbarukan menjadi 45 persen pada 2030.

“Penurunan target bauran energi terbarukan menghambat upaya mendorong pengembangan energi terbarukan. Hal ini dapat berdampak negatif pada upaya transisi energi di Indonesia, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca,” kata Arif.

Selain menurunkan target ET, draf revisi KEN juga tetap ngotot memasukkan sejumlah solusi palsu dan semu dalam strategi transisi energi. Rincinya, pemanfaatan biodiesel berbasis sawit hingga menyentuh campuran 60 persen (B60), pemasangan teknologi penangkapan karbon (CCS/CCUS) di seluruh pembangkit listrik berbasis fosil, hingga pengoperasian pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) 250 megawatt (MW).

Deputi Direktur Indonesian Center for Environmental Law, Grita Anindarini, menuturkan bahwa revisi PP tentang KEN ini seharusnya dijadikan peluang untuk memastikan target bauran energi nasional sejalan dengan target iklim yang aman.

Karenanya, revisi yang disusun seharusnya justru menetapkan target ketat pengakhiran ketergantungan pada energi fosil dan mengutamakan pengembangan energi terbarukan. 

“Memasukkan PLTN membawa risiko besar terhadap perlindungan hak asasi manusia berupa risiko toksik serius dan sangat sulit dipulihkan. Hal ini membawa risiko terhadap perlindungan hak hidup maupun hak atas kesehatan,” ujar Grita.

Risiko lain yang dihadapi dengan diturunkannya target adalah berkurangnya potensi pekerjaan hijau (green jobs). Direktur Program Koaksi Indonesia, Verena Puspawardani, memperkirakan prospek ketersediaan lapangan kerja bidang teknik energi terbarukan dapat mencapai 432 ribu pada 2030 jika pemerintah konsisten dengan target 23 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 31 persen pada 2050.

Potensi lapangan kerja ini tercatat 10 kali lipat dari 2019 dan melebihi jumlah tenaga kerja di sektor energi fosil pada saat ini.

“Ketika target ini diturunkan, maka prospek penciptaan green jobs dari sektor energi terbarukan akan ikut menurun. Padahal potensi green jobs yang meningkat akan berkontribusi pada pencapaian target Indonesia mendapatkan investasi untuk pengembangan industri hijau, menjawab kebutuhan pekerjaan di masa depan, dan dukungan masyarakat pada energi terbarukan,” tutur Verena.  

Harus Meningkat

Deon menambahkan, jika ditilik dari pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, aspek ekonomi sudah tidak lagi menjadi hambatan pengembangan energi terbarukan.

Karena harga listrik energi terbarukan, terutama surya dan angin beserta biaya integrasinya ke jaringan kelistrikan, diakui sudah dapat bersaing dengan PLTU yang mendapat insentif harga batu bara US$ 70/ton.

“Jadi, masalahnya bukan di keekonomian energi terbarukan tapi proses pengembangan dan pengadaannya. Ini yang perlu diperbaiki dengan cepat. PLN sudah merencanakan membangun energi terbarukan 20,9 gigawatt (GW) di RUPTL 2021-2030, namun realisasi masih lambat sampai saat ini,” Deon menjelaskan.

Untuk itu, PLN disebutnya perlu didorong untuk mengubah proses pengadaan energi terbarukan menjadi lebih masif, dilakukan secara berkala, dan transparan.

Selain itu, pemerintah juga perlu mendukung dan membuka peluang bagi sektor industri, komersial, dan masyarakat untuk berkontribusi mengembangkan energi terbarukan.

“Pemerintah sudah menetapkan Proyek Strategis Nasional (PSN) PTLS atap 3,6 GW pada 2025, namun regulasi PTLS atap, yakni Peraturan Menteri ESDM 26/2021 masih tertunda implementasinya. Hambatan ini harus diselesaikan,” kata Deon.

Menurut Arif, pemerintah perlu membuat kebijakan yang berpihak pada energi terbarukan seperti memberikan insentif fiskal dan non-fiskal.

“Insentif itu dapat mengurangi biaya pengembangan energi terbarukan. Selain itu, DPR dan DPD perlu mengkritisi dan mengajukan hak angket kepada pemerintah terkait revisi target bauran energi terbarukan yang tidak selaras dengan komitmen ratifikasi UU Paris Agreement,” kata Arif.

Draf revisi KEN sebenarnya menargetkan energi terbarukan hingga 52-54 persen pada 2050, jauh lebih tinggi dari target saat ini 31 persen.

Namun, selama masih disisipi solusi palsu dan semu yang membuat Indonesia terjebak dalam sumber energi yang merusak lingkungan. Pemerintah Indonesia perlu mengubah kebijakan dan strateginya dengan benar-benar mendorong pengembangan energi terbarukan. (DZH)

Tags: energi baru terbarukanEnergi TerbarukanInvestor
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Transisi Energi Nasional
EKONOMI

Bahlil Lahadalia Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Transisi Energi Nasional

November 26, 2025
OJK Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, Big Data Analytics untuk Pasar Modal
EKONOMI

OJK Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, Big Data Analytics untuk Pasar Modal

Februari 24, 2025
EKONOMI

OJK Catat Pertumbuhan Keuangan DKI-Banten Stabil

Februari 15, 2024
DPMPTSP Kota Cilegon memberikan apresiasi kepada investor baik PMA maupun PMDN. Apresiasi diberikan dalam momentum Cilegon Business Forum and Investment Award 2023 di The Hotel Royale Krakatau, Kamis (16/11). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Realisasi Investasi Tembus Rp28,153 Triliun, DPMPTSP Cilegon Apresiasi Investor

November 16, 2023
PEMERINTAHAN

Benyamin Kumpulkan Investor Tangsel

Oktober 30, 2023
VOX POPULI

Kota Serang Butuh Investor

Juli 27, 2023
Next Post

Kemenag Kabupaten Lebak ‘Cuekin’ Aduan Korban Penelantaran

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh