Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Money Politic, Caleg PKS Kota Serang Sebut Tidak Ada Penyimpangan

by Diebaj Ghuroofie
Januari 26, 2024
in POLITIK

SERANG, BANPOS – Terkait dengan adanya dugaan praktik money politic atau politik uang yang dilakukan oleh salah satu peserta partai politik asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di salah satu perumahan di Kota Serang. Saat ini masih dalam tahap penelurusan dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang.

Namun, dari keterangan yang diterima BANPOS dari caleg yang bersangkutan, dirinya mengaku bahwa memang benar adanya pembagian sauvenir yang dilakukan oleh pihaknya. Akan tetapi, menurutnya hal itu masih sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menyimpang dari apa yang diatur oleh KPU.

Baca Juga

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

“Untuk pembagian memang benar, semalam juga ada dari Panwaslu, kita sharing-sharing dan itu tidak ada yang menyimpang dari apa yang di atur oleh KPU,” kata Eko yang merupakan salah satu caleg Kota Serang Dapil 4 asal PKS yang diduga melakukan politik uang saat dihubungi BANPOS kembali, Rabu (24/1).

Eko menuturkan, bahwa kegiatan yang pihaknya lakukan hanya sekedar silaturahmi ke rumah warga. Eko mengatakan, karena di blok H, semua merupakan tetangga rumahnya.

“80 persen itu saya kenal. Sosialisasi lah. Itu tidak ada sembako dan uang. Itu murni isinya adalah kalender, gunting, dan jam dinding. KPU pun tidak mempermasalahkan,” tuturnya.

Eko juga menjelaskan alasannya tidak merespon pesan dan telepon Whatsapp dari BANPOS. “Semalam HP saya jatuh, rusak dan nge-blank jadi balas pesan pun tidak bisa,” jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengungkapkan bahwa dirinya menerima terkait informasi adanya dugaan praktik money politik. Akan tetapi, dirinya belum bisa menyimpulkan hal itu merupakan money politik atau bukan karena masih kurangnya informasi.

“Ini informasinya kan belum utuh, kita juga harus menelusuri terlebih dahulu. Coba kalau informasinya utuh cepat kita bisa menyimpulkan. Untuk saat ini, itu belum bisa kita simpulkan,” ungkapnya.

Agus menerangkan, sementara ini baru ada petunjuk awal yang pihaknya miliki. Pihaknya akan telusuri dan komunikasi dengan pihak masyarakat terkait kegiatan itu.

“Hanya saja kita tidak dapat memberikan kesimpulan itu merupakan pelanggaran atau bukan. Karena harus mengejar semua unsurnya terlebih dahulu,” tandasnya.

Sebelumnya, menurut informasi yang diterima BANPOS, terdapat salah Satu Calon Legislatif (Caleg) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang, Eko Sucipto, yang diduga melakukan tindakan-tindakan money politic dengan membagikan beberapa barang.

Seperti seperangkat gunting dan pisau, hiasan dinding dan juga sebuah sabun cuci piring yang dikemas dalam sebuah tote bag. Adapun, pembagian barang itu dilakukan pada malam hari di Blok H Persada Banten, Kecamatan Walantaka.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Serang, Hasan Basri, menyampaikan bahwasanya tidak mengetahui akan tindakan yang dilakukan oleh salah satu kader partainya tersebut. Dirinya mengaku akan menindaklanjuti terkait informasi tersebut.

“Saya belum tahu hal ini, saya juga belum konfirmasi ke lapangan. Sebagai institusi tentu akan kita ingatkan itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi BANPOS lewat telepon Whatsapp.

Dirinya menganggap itu bukan bagi-bagi sembako. Selain itu, menurutnya dari informasi foto yang dikirimkan BANPOS, itu nilainya kemungkinan tidak lebih dari Rp100 ribu.

“Kalau yang dishare itu ada pisau, gunting, foto, dan sabun cuci piring, bukan sembako, dan kalau dijumlah-jamleh itu mungkin tidak lebih dari Rp100 ribu,” tandasnya. (MPD)

Tags: Kota SerangPemiluPKS
ShareTweetSend

Berita Terkait

Entertainment

Hari Musik Nasional 2026 Dipusatkan di Banten, PAPPRI Dorong Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Maret 9, 2026
PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Persit KCK Cabang II Grup 1 PCBS Kopassus Selenggarakan Edukasi Prakonsepsi untuk Cegah Stunting

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh