Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bawaslu Telusuri Dugaan Mobilisasi Guru untuk Jadi Kordes Prabowo-Gibran di Kabupaten Serang

by Diebaj Ghuroofie
Januari 10, 2024
in POLITIK

SERANG, BANPOS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang mengaku akan melakukan penelusuran terkait dengan informasi adanya mobilisasi guru di Kabupaten Serang, untuk menjadi Koordinator Desa (Kordes) Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Hal itu disampaikan oeh Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon. Menurutnya, informasi tersebut hari ini, Rabu (10/1) akan langsung ditindaklanjuti, dengan melakukan rapat bersama pimpinan Bawaslu.

Baca Juga

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Februari 27, 2026

“Kami dari Bawaslu Kabupaten Serang akan melakukan pendalaman informasi dan penelusuran. Kami juga bisa sebenarnya menunggu laporan dari masyarakat. Tapi besok (hari ini), kami akan langsung diskusikan kepada teman-teman pimpinan, untuk melakukan penelusuran atas kebenaran informasi ini,” ujarnya kepada BANPOS.

Ia menuturkan, hasil dari diskusi nantinya akan ditindaklanjuti dengan penelusuran lapangan, dan akan ditentukan langkah lanjutan terkait dengan temuan itu.

“Kalau memang valid, maka kami akan melakukan upaya-upaya sesuai dengan peraturan, seperti pemanggilan atau klarifikasi. Memang jika ada laporan, itu dapat lebih cepat nanti prosesnya. Tapi kalau tidak ada pelapor, kami akan turun ke lapangan untuk menelusuri informasi awal ini,” terangnya.

Furqon menuturkan, kabar mengenai mobilisasi guru itu masuk ke dalam pelanggaran, terutama apabila yang diinstruksikan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kalau memang ini benar ada instruksi, terutama guru yang PNS, itu jelas ada pelanggaran. Nanti akan kami panggil juga untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang di situ ada unsur pelanggaran, kami dari Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tegasnya.

Ditanya terkait dengan keinginan sejumlah guru yang mengaku ingin melapor namun khawatir mendapat tekanan, dan ingin melapor secara anonim, Furqon menuturkan jika hal itu tidak bisa dilakukan.

“Berbicara soal pelapor, memang seharusnya bisa menyebutkan nama. Karena kalau tidak muncul namanya, secara unsur itu tidak terpenuhi. Karena kalau ada laporan, harus ada unsur formilnya, unsur materilnya, jelas siapa pelapornya, siapa terlapornya,” ucapnya.

Meski demikian, Furqon menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan penelusuran informasi awal.

“Kalau posisi tidak ada pelapor, maka kami dari Bawaslu yang akan turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran informasi awal. Dan ini pasti akan kami lakukan diskusi dengan pimpinan, dan akan dibuat kerangka kajian hukum, dan akan ada penindakan juga,” tandasnya. (MUF)

Tags: bawasluKabupaten SerangPemkab Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 
EKONOMI

Pemkab Serang Berencana Genjot PAD Lewat Kenaikan Pajak dan Retribusi 

Februari 27, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Next Post

Sudah Kantongi Sumber Isu, Kadindik Serang Bantah Paksa Guru Dukung Capres

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh