Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BPKAD Provinsi Banten Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

by Diebaj Ghuroofie
Desember 8, 2023
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, mengenai hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan. Kemudian, mempersiapkan peraturan terkait hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan.

Demikian yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Daerah (PAD), Dr. Tb. Regiasa Fajar, SE, M.TP dalam laporannya pada Sosialisasi Tata Cara Pengelolaan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten, di Aston Serang Hotel & Convention Center, pada Kamis (7/12/2023).

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026

Kegiatan sosialisasi itu dihadiri oleh 8 Kabupaten/Kota, TAPD di Provinsi Banten, dan hadir juga sebagai narasumber diantaranya, Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Biro Pereknomian dan Adpem Setda Provinsi Banten. Kegiatan ini juga secara resmi dibuka oleh Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si.

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr. Hj. Rina Dewiyanti, SE, M. Si menyampaikan kegiatan ini merupakan sosialisasi tentang belanja hibah dan bantuan sosial, dan bantuan keuangan.

Dikatakan Rina, sosialisasi ini sengaja dilakukan untuk mengetahui early warning terhadap belanja – belanja tersebut menjadi konsen BPKAD.

“Sengaja dilakukan untuk early warning kita, dan harus mendapatkan perhatian mulai dari proses perencanaan, proses penganggaran sampai dengan nanti diakhirnya proes penatausahaan bisa secara clear,” katanya.

Terkait aturan tentang hibah, dan bantuan sosial, dan bantuan keuangan, kata Rina, Kabupaten/Kota harus punya usulan dari pemohon.

“Usulan dari pemohon itu diantaranya ; berapa anggarannya, digunakan untuk apa, dan lokasinya dimana ini dalam suatu aplikasi kami yaitu E-Bansos, dan E-Hibah,” tuturnya.

Setelah melalui proses tersebut, akan ada evaluasi dari OPD teknisnya, dan juga rekomendasi itu diajukan kepada TAPD.

“Nanti TAPD melakukan pertimbangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah nanti dicantumkan RKPD KPPS, dan RAPD. Sehingga apa yang diusulkan itu sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Masih dikatakan Rina, bila melihat perbandingan dana hibah di tahun 2023 dan tahun 2024 yang paling terlihat adanya kebutuhan belanja untuk pelaksanaan Pilkada.

“Artinya hibah memang melonjak, tetapi kita tidak bisa screenshot seperti itu, harus di zoom in dulu. Ini sebetulnya untuk belanja saja, jadi besarnya hibah tahun ini adalah untuk KPU, Bawaslu, dan perangkat penyelenggaran pilkada” tuturnya.

Rina pun berharap untuk pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mempunyai pemahaman yang sama tentang proses perencanaan penganggaran terhadap belanja – belanja tersebut.

“Sehingga nanti diakhirnya proses perencanaan anggaran dan penatausahaan bisa sejalan sesuai aturan, dan tidak ada lagi masalah – masalah hukum yang terjadi atas apa yang sudah kita rencanakan, semuanya clear,” jelasnya.

Pihaknya juga menyampaikan masyarakat dan pemohon dapat mendapatkan manfaat apa pihaknya hibahkan.

“Dan yang terpenting juga masyarakat atau pemohon dapat manfaat apa yang kita hibahkan,” ungkapnya. (ADV)

Tags: Provinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
KESEHATAN

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026
Next Post
Cawapres Gibran Rakabuming Raka usai mengunjungi rumah Abuya Muhtadi di Cidahu, Pandeglang pada Jumat (8/12)/Taufiq Solehudin/BANTEN POS

Disambangi Gibran, Abuya Muhtadi Tetap Dukung Ganjar-Mahfud

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh