Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sandang Status Tersangka Korupsi, Firli Tetap Ngantor di KPK

by Diebaj Ghuroofie
November 23, 2023
in HUKRIM
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

JAKARTA, BANPOS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut masih ngantor, meski telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi.

Diketahui, Firli menyandang status tersangka pada perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta gratifikasi.

Baca Juga

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Foto: Oktavian/RM.

Ini Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

Desember 18, 2025
Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Desember 18, 2025
Hasil SPI KPK, Kabupaten Lebak Keluar Zona Rentan Korupsi

Hasil SPI KPK, Kabupaten Lebak Keluar Zona Rentan Korupsi

Desember 18, 2025

“Beliau tetap masuk kantor seperti biasa,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Kamis (23/11).

Menurut Tanak, secara yuridis, Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK.

“Yang mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugas di kantor KPK,” tandas Tanak.

Sebelumnya, Firli ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11) malam, dan diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

“Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020 sampai 2023,” ujarnya.

Menurut Ade, penetapan tersangka terhadap Firli ini diputuskan usai pihaknya melakukan gelar perkara tadi malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penyidikan perkara ini, total sudah 91 orang saksi dan 8 ahli yang diperiksa penyidik. (DZH/RMID)

Tags: gratifikasikorupsikpkPolda Metro Jaya
ShareTweetSend

Berita Terkait

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Foto: Oktavian/RM.
HEADLINE

Ini Daftar OTT KPK Sepanjang 2025

Desember 18, 2025
Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten
HUKRIM

Rp900 Juta Diamankan KPK dalam OTT Oknum Jaksa di Banten

Desember 18, 2025
Hasil SPI KPK, Kabupaten Lebak Keluar Zona Rentan Korupsi
HUKRIM

Hasil SPI KPK, Kabupaten Lebak Keluar Zona Rentan Korupsi

Desember 18, 2025
Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten
HUKRIM

Ini Kronologi Diringkusnya RZ Versi Internal Kejati Banten

Desember 18, 2025
OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025
HUKRIM

OTT KPK di Banten, yang Kesembilan di 2025

Desember 18, 2025
Next Post
Foto: Oktavian/RM

KPK Bakal Beri Bantuan Hukum Buat Firli

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh