Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PPS Wilayah 3 Gunungkencana Lebak Gelar Rakor

by Diebaj Ghuroofie
November 23, 2023
in PERISTIWA
 Pelaksnaaan rapat koordinasi (Rakor) PPS Wilayah 3 Gunungkencana.

 Pelaksnaaan rapat koordinasi (Rakor) PPS Wilayah 3 Gunungkencana.

LEBAK, BANPOS – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Wilayah 3 Kecamatan Gunungkencana yang meliputi Desa Ciakar, Gunungkencana dan Kramatjaya, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Desa Sukanegara.

Kegiatan yang dihadiri oleh Komisiner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungkencana dan seluruh PPS beserta Sekretariat Wilayah 3 ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara penyelenggara tingkat desa Wilayah 3.

Baca Juga

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Selain itu, kegiatan Rakor itu juga membahas mengenai penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam rangka Pemilihan Umum (pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024.

Ketua PPS Desa Ciakar, Angga, mengatakan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengkoordinasikan upaya dari masing masing PPS wilayah 3 tersebut dalam penyusunan dan pemutakhiran DPT, DPTb, dan DPK.

“Adanya tiga kategori daftar pemilih ini memungkinkan inklusi yang lebih luas dan pemenuhan hak suara bagi semua warga negara yang berhak,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (22/11).

Ia menjelaskan, pentingnya memastikan bahwa setiap warga yang berhak memiliki akses yang mudah dan adil untuk mencatatkan diri dalam DPT. Tiga kategori tersebut memiliki peranan masing-masing yakni DPT yang merupakan daftar yang berisi nama-nama warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu berdasarkan tempat tinggal tetapnya di Kecamatan Gunungkencana.

Proses pemutakhiran DPT akan dilakukan secara berkala untuk memastikan keakuratan dan kevalidan informasi. Sedangkan DPTb adalah daftar yang memuat warga yang tidak terdaftar dalam DPT, namun memiliki hak suara.

“Warga yang baru pindah ke Kecamatan Gunungkencana atau belum terdaftar dalam DPT dapat dimasukkan dalam kategori ini,” jelasnya.

Angga menerangkan, untuk DPK sendiri merujuk pada daftar yang memuat warga yang memenuhi syarat untuk memberikan suara di luar tempat tinggal tetap mereka. Contohnya adalah warga yang berada di luar Kecamatan Gunungkencana pada hari pemilihan, seperti mahasiswa yang sedang kuliah di luar kota.

“Selama rapat, dijelaskan pula syarat dan tata cara pindah pemilih dari satu tempat tinggal ke tempat tinggal lain dalam Kecamatan Gunungkencana,” terangnya.

Ia memaparkan, dokumen dan bukti pendukung alasan pindah pemilih, seperti surat pindah dari alamat sebelumnya, identitas diri, dan bukti kepemilikan tempat tinggal baru, menjadi hal penting untuk memastikan integritas dan keabsahan perpindahan tersebut.

“Prosedur yang jelas dan transparan untuk melayani pemilih pindahan dijamin akan memberikan pengalaman pemilu yang lebih mudah bagi warga,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PPS Sukanegara, Adi Saputra menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses penyusunan DPT, DPTb, dan DPK.

“Hal ini akan memberikan dasar yang kuat bagi kelancaran Pemilu yang demokratis dan inklusif pada tahun 2024, dimana suara setiap warga memiliki arti dan pengaruh yang sama,” tandasnya. (MYU/DZH)

Tags: lebakPPS Wilayah 3 Gunungkencana
ShareTweetSend

Berita Terkait

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Lela Gifty Cleria/Instagram/@dinsos.lebakkab
PERISTIWA

Dinsos Lebak Tegaskan Akan Tindaklanjuti Dugaan Kasus Pungli Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
Ilustrasi praktik pungli yang dilakukan oleh oknum ASN Dinsos Kabupaten Lebak terkai proses perubahan data DTKS/Aset BANTEN POS/Ilustrasi dibuat dengan menggunakan Akal Imitasi (AI) Google Gemini
HEADLINE

Oknum ASN Dinsos Lebak Diduga Lakukan Pungli ke Masyarakat Terkait Perubahan DTKS

Maret 8, 2026
PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Next Post

Jangan Lewatkan Promo Black Friday BATIQA Hotels, Harga Mulai dari Rp242.000 Per Malam

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh