Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pasang CCTV di Kantor Bawaslu, Tingkah Polda Banten Disindir Akademisi

by Diebaj Ghuroofie
November 15, 2023
in POLITIK
Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, saat menjadi pembicara pada sosialisasi partisipatif.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, saat menjadi pembicara pada sosialisasi partisipatif.

SERANG, BANPOS – Pemasangan CCTV oleh Polda Banten di kantor Bawaslu, disindir oleh akademisi Universitas Serang Raya, Fikri Habibi. Ia heran mengapa polisi mengawasi Bawaslu yang merupakan pengawas dalam kontestasi pemilu.

Hal itu disampaikan olehnya pada saat menjadi pemateri pada kegiatan sosialisasi partisipatif yang digelar oleh Bawaslu Kota Serang, yang melibatkan 7 organisasi kemahasiswaan pada Rabu (15/11). Kegiatan itu juga berfokus pada isu netralitas ASN dalam gelaran 5 tahunan tersebut.

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026

“Kemarin merebak pemberitaan soal pemasangan CCTV di kantor Bawaslu oleh aparat penegak hukum. Pengawas kok malah diawasi,” ujarnya.

Sementara terkait dengan netralitas ASN, Fikri menjelaskan bahwa hal itu menjadi salah satu isu konflik dan pelanggaran yang mungkin muncul pada Pemilu 2024.

“Soal ASN, yang lebih parahnya, sekarang mereka membuka diri terhadap politisasi yang dilakukan oleh kandidat,” tutur dia.

Dosen Universitas Esa Unggul, Surya Muhammad Nur, yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut menganalisa bahwa ASN masih dipercaya sebagai pendulang suara yang efektif.

Karena itu, langkah Menpan RB untuk memperketat regulasi perlu diapresiasi. “Salah satunya pengaturan tentang pose berfoto bagi para ASN,” ucapnya.

Aktivis GMNI Serang, Ibnu, pada sesi dialog mempertanyakan kebijakan soal lembaga pendidikan yang diperbolehkan menjadi tempat kampanye.

Ia menyampaikan, pada bagian lain, ASN dilarang ikut kampanye. Tapi sisi lain, lembaga pendidikan boleh jadi tempat kampanye.

“Bagaimana memastikan ASN yang ada di kampus itu tidak terlibat kampanye, misalkan,” tanya Ibnu.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, mengatakan bahwa sepanjang tahun 2023 ini, sudah ada tiga ASN di lingkungan Pemkot Serang yang telah dinyatakan melanggar netralitas.

“Satu orang pada tahapan pencalonan, dua lagi pada tahapan sosialisasi kampanye,” ungkapnya.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrurri, menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 280 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada 11 profesi yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.

Dalam pasal 494 UU 7/2017, dari 11 profesi dimaksud, 6 di antaranya akan berbuah ancaman pidana pemilu jika mereka bertindak sebagai pelaksana dan tim kampanye.

“Mereka adalah ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa. Pidananya satu tahun penjara dan denda Rp12 juta,” tandasnya. (MUF/DZH)

Tags: bawaslukpuNetralitas ASNPemiluPemilu 2024Polda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada
HUKRIM

Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada

Januari 23, 2026
HUKRIM

Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers

Januari 20, 2026
Next Post
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang gagalkan upaya penyelundupan narkoba yang diduga sabu milik seorang pengunjung perempuan saat hendak melaksanakan kunjungan ke Lapas.  (ANTARA/HO-Dokumen Lapas)

Ada Sabu di Balik Cumi, Mau Diselundupkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh