Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pasutri ‘Bobol’ BRI

Kasus Tindak Pidana Korupsi Dan Penggunaan Kartu Kredit

by Tim Redaksi
Oktober 27, 2023
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menangkap sepasang suami istri berinisial HS dan FRW atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengajuan dan penggunaan kartu kredit di salah bank BRI cabang Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (26/10).

Keduanya ditangkap oleh Kejati Banten di kediamannya yang beralamat di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Atas perbuatannya itu negara ditaksir mengalami kerugian mencapai sekitar Rp5,1 miliar.

Baca Juga

Akibat Pencemaran Kimia Pestisida, Banyak Ikan di Sungai Cisadane yang Mati

Akibat Pencemaran Kimia Pestisida, Banyak Ikan di Sungai Cisadane yang Mati

Februari 10, 2026
2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

Januari 8, 2026
Jaksa Gadungan Ditangkap di Tangsel

Jaksa Gadungan Ditangkap di Tangsel

November 14, 2025
Warga Cipeucang Kecewa Akibat PSEL Batal

Warga Cipeucang Kecewa Akibat PSEL Batal

Oktober 30, 2025

Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan, modus yang digunakan oleh para tersangka adalah membuka rekening fiktif dengan menggunakan 41 identitas palsu.

“Kejaksaan Tinggi Banten Bidang Pidsus telah menangkap dua orang, yaitu inisialnya FRW dan HS suami istri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan dan penggunaan kartu kredit pada bank Himbara cabang Serpong,” katanya kepada awak media pada Kamis (26/10).

Dalam menjalankan aksinya, HS dengan identitas palsunya itu mendaftarkan diri sebagai nasabah prioritas ke bank tersebut dengan menyetorkan uang untuk kas sebesar Rp500 juta.

Sementara FRW dengan jabatannya sebagai Priority Banking Officer (PBO) di bank tersebut memiliki akses untuk membuka rekening dan memberikan akses kartu kredit kepada nasabah prioritas.

“Adapun FRW ini semula adalah Priority Banking Officer atau PBO dengan suaminya itu modusnya adalah membuka rekening fiktif ini Rp500 juta diisi,” terangnya.

Didik menjelaskan, para tersangka telah berhasil menjalankan aksi pembobolan tersebut selama setahun sejak tahun 2020 hingga 2021.
“Mulai tahun 2020 sampai 2021,” imbuhnya.

Dalam penangkapan kedua tersangka itu Bidang Pidsus Kejati Banten, berhasil menyita barang bukti lain berupa, dua buah kendaraan mobil jenis Mercy dan CRV yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.

“Ketika kita tangkap juga suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan, dan hari ini juga berhasil menyita dua mobil Mercy dan CRV,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saat ini kedua tersangka, FRW dan HS ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang.

“Hari ini ditahan di Rutan Serang 20 hari kedepan,” tandasnya.(CR-02/PBN)

Tags: Bank BRI cabang SerpongKejaksaan tinggiKota Tangerang Selatan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Akibat Pencemaran Kimia Pestisida, Banyak Ikan di Sungai Cisadane yang Mati
PERISTIWA

Akibat Pencemaran Kimia Pestisida, Banyak Ikan di Sungai Cisadane yang Mati

Februari 10, 2026
2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya
PEMERINTAHAN

2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

Januari 8, 2026
Jaksa Gadungan Ditangkap di Tangsel
HUKRIM

Jaksa Gadungan Ditangkap di Tangsel

November 14, 2025
Warga Cipeucang Kecewa Akibat PSEL Batal
NASIONAL

Warga Cipeucang Kecewa Akibat PSEL Batal

Oktober 30, 2025
Wakil Walikota Tangsel Periksa 2 Dapur MBG, Jamin Layak dan Sesuai Prosedur
NASIONAL

Wakil Walikota Tangsel Periksa 2 Dapur MBG, Jamin Layak dan Sesuai Prosedur

Oktober 9, 2025
Hasil Pembangunan PSEL Tangsel Bakal Dirasakan Anak Cucu Kita
EKONOMI

Hasil Pembangunan PSEL Tangsel Bakal Dirasakan Anak Cucu Kita

Oktober 8, 2025
Next Post

Sudah Digenangi, 400 Bidang Lahan Waduk Karian Belum Dibayar

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh