Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Diduga Cemari Sungai Cimanceri, Dua Perusahaan Dipanggil

Pencemaran Aliran Sungai

by Tim Redaksi
Oktober 27, 2023
in NASIONAL, PERISTIWA
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi (Azmi)

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi (Azmi)

TANGERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan kembali memanggil sejumlah perusahaan, yang diduga melakukan pencemaran aliran Sungai Cimanceuri pada beberapa pekan terakhir.

Pemanggilan tersebut dilakukan berdasarkan data hasil temuan di lapangan saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi IV terhadap PT Raja Top Food, PT Bumi Pangan Utama dan PT Cakrawala Indopac yang berada di Kawasan Industri Millenium.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026

Hari Jumat kami panggil, PT Raja Top Food dan PT Cakrawala Indopac. Akan kami lakukan pengawasan dan pembinaan pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan,ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, Kamis (26/10).

Menurutnya, dari peninjauan di lapangan bersama tim pemantau, ditemukan adanya pembuangan limbah cair ke saluran yang hilirnya terbuang ke Sungai Cimanceri. Hal tersebut pun dinilai berbahaya
dan berdampak buruk terhadap lingkungan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani, menambahkan jika pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan pimpinan DPRD, untuk membahas persoalan industri olahan pangan milik PT Raja Top Food dan PT Bumi Pangan Utama di kawasan Millenium, yang terbukti jelas membuang limbah tersebut.

Saya sudah komunikasi dengan Ketua DPRD dan akan kita bahas lagi dengan OPD-OPD terkait, salah satunya DLHK, katanya.

Ia menilai, terjadinya pencemaran Sungai Cimanceuri dikarenakan kurangnya pengawasan dan kontrol yang kuat oleh pihak terkait dalam tata laksana pengelolaan air limbah yang dihasilkan industri.

Maka dari itu, kata dia, untuk kedepannya DLHK diminta melakukan pengawasan yang lebih ketat agar perusahaan atau pengelola kawasan industri dapat mengikuti aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Maka ke depan pihak dinas yang berkewajiban melakukan pengawasan harus lebih kuat baik dalam pengawasan maupun tindakan pendisiplinan terhadap siapapun yang abai atau sengaja melakukan kesalahan dalam proses pengelolaan air limbah produksi, tandasnya. (DZH/ANT)

Tags: Kabupaten TangerangLimbah Perusahaanpencemaran aliran Sungai Cimanceuri
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman
PERISTIWA

Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman

Februari 19, 2026
Next Post

Pasutri ‘Bobol’ BRI

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh