Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PTSL Rawan Dipungli

Syafrudin Janji Persempit Ruang Korupsi

by Tim Redaksi
Oktober 26, 2023
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Maraknya berbagai bentuk Pungutan Liar (Pungli) dan dalam rangka menghindari Pungli di Kota Serang, Pemerintah Kota Serang melalui Inspektorat Kota Serang menggelar kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liat (Saber Pungli) Tahun 2023.

Kegiatan tersebut, guna mempersempit ruang gerak praktek Pungli. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Serang membentuk unit satuan tugas Saber Pungli yang terbentuk berdasarkan Keputusan Walikota Serang Nomor 700/Kep.116-Huk/2022 yang terdiri dari TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan ASN dilingkungan Pemkot Serang.

Baca Juga

Truk Tanah dan Pungli Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kabupaten Tangerang

Truk Tanah dan Pungli Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kabupaten Tangerang

Oktober 27, 2024
Intan Komitmen Berantas Pungli Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang

Intan Komitmen Berantas Pungli Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang

Oktober 13, 2024

Aroma Upeti di DPRD Lebak

Mei 8, 2024

Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

Januari 31, 2024

Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan bahwa praktek Pungli kerap terjadi di setiap pelayanan publik, salah satunya dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Pemerintah Kota Serang terus melakukan pencegahan praktik Pungli di setiap pelayanan publik, hal tersebut perlu mendapat tindakan tegas karena bukan hanya berdampak pada kepercayaan publik namun juga kepada pelayanan publik," ujarnya, Rabu (25/10).

Syafrudin menjelaskan, bahwa bukan hanya unsur terkait seperti TNI, Polri dan Kejaksaan yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, namun juga Satuan tugas PTSL Kelurahan dan rukun warga.

“Sebenarnya PTSL itu biayanya murah hanya Rp150 ribu. Sudah ditentukan oleh Kementerian Pusat. Adapun hal lain yang menjadi persyaratan PTSL itu banyak yang perlu dipenuhi sehingga jumlahnya besar," jelasnya.

“Namun, tetap harga pembuatan PTSL hanya Rp150 ribu yang masuk kedalam retribusi di BPN, itu juga termasuk pembelian materai," tegasnya.

Senada dengan itu, Inspektur Inspektorat Kota Serang, Wachyu mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Satgas Sapu Bersih ini dibentuk untuk masing-masing kelompok kerja dari setiap unit satuan tugas.

“Jadi nanti, kalau misalnya ada kejadian praktik pungli, itu masing-masing punya pokja. Nanti akan kembali ke ranahnya masing-masing. Kalau misalnya yang didapati kepolisian nanti polisi yang menindaknya, kalau TNI berarti nanti Denpom yang menindaknya," ujarnya.

''Saat ini yang ramai diperbincangkan itu kan soal PTSL, karena yang resiko froud-nya tinggi itu PTSL," tambahnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa dalam hal ini, pihaknya bertindak sesuai dengan apa yang sudah menjadi tugasnya. Selain itu, ia menuturkan, bahwa sanksi yang diberikan jika melanggar disesuaikan dengan tindakan yang dilakukan.

“Jadi nanti kita lihat dulu apakah ini maladministrasi atau bagaimana nanti dilimpahkan ke
Inspektorat nanti ada rekomendasi kepada pejabat kepegawaian untuk sanksinya. Sanksinya
paling berat bisa sampai pemecatan," tandasnya. (CR-01/AZM) 

Caption : EDWIN MAHESA PARDEDE// Walikota Serang, Syafrudin dan Inspektur
Inspektorat Kota Serang, Wachyu Saat Diwawancarai Awak Media  Setelah Selesai
Membuka Kegiatan Saber Pungli Di Salah Satu Hotel Di Kota Serang, Rabu (25/10)

Tags: PTSLPungliSaber Pungli
ShareTweetSend

Berita Terkait

Truk Tanah dan Pungli Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kabupaten Tangerang
PERISTIWA

Truk Tanah dan Pungli Paling Banyak Dikeluhkan Warga Kabupaten Tangerang

Oktober 27, 2024
Intan Komitmen Berantas Pungli Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang
EKONOMI

Intan Komitmen Berantas Pungli Tenaga Kerja di Kabupaten Tangerang

Oktober 13, 2024
PEMERINTAHAN

Aroma Upeti di DPRD Lebak

Mei 8, 2024
PEMERINTAHAN

Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

Januari 31, 2024
Dokumentasi Kasi Intel Kejari Lebak (kemeja putih) saat menemui massa aksi terkait kasus dugaan pungli di Desa Pagelaran beberapa waktu lalu
HUKRIM

Jadi Tersangka Pemerasan Tambak Udang, Kades Pagelaran dan ASN Kecamatan Malingping ‘Bercinta’ di Penjara

November 17, 2023
Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Yani.
PERISTIWA

Biar Gak Pungli, e-Parkir Disiapkan

Agustus 29, 2023
Next Post

Padarincang Terapkan Wisata Inklusi Keuangan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh