Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Putusan MK Hari Ini Soal Batas Usia Capres 70 Tahun Molor 40 Menit Prabowo Aman?

by Tim Redaksi
Oktober 23, 2023
in NASIONAL, PARLEMEN

JAKARTA, BANPOS – Calon presiden (capres) Prabowo Subianto akhirnya bisa melenggang ke KPU, Rabu (25/10) nanti. Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan yang meminta usia capres dibatasi maksimal 70 tahun.

Putusan MK ini dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Meskipun bacaan putusan sempat molor hingga 40 menit dari yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Baca Juga

Ratu-Najib Batal Menang, MK Putuskan Pilbup Serang Diulang

Ratu-Najib Batal Menang, MK Putuskan Pilbup Serang Diulang

Februari 24, 2025
Ocit Abdurrosyid Siddiq

Pengamat Sebut DPR RI Begal Konstitusi Secara Norak

Agustus 23, 2024

HNW Harap Putusan MKMK Kembalikan Marwah Berkonstitusi

November 7, 2023

Prof. Lili: Dibajak Elite, Demokrasi Alami Kemunduran

November 7, 2023

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya,” kata Anwar Usman Senin (23/10). “Kehilangan objek,” sambungnya.

Perlu diketahui, sebelumnya gugatan yang meminta batasan maksimal usia capres 70 tahun itu diajukan oleh tiga orang yakni Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro. Lalu gugatan itu dikuasakan kepada Aliansi 98.

Gugatan dengan nomor perkara 102/PUU-XXI/2023 ini meminta MK agar membatasi usia capres maksimal 70 tahun. Selain itu, mereka juga meminta agar capres tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.

Pemohon lain, Rudi Hartono juga mengajukan uji Materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Perkara dengan nomor 107/PUU-XXI/2023 juga diputuskan hari ini.

Dalam gugatannya, Rudy Hartono juga meminta agar usia capres/cawapres dibatasi 70 tahun. Karena menurutnya, usia sangat menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.

Sementara gugatan pemohon Gulfino Guevarrato meminta MK agar capres yang sudah dua kali maju di Pilpres tidak lagi diperkenankan nyapres. (RMID)

Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/pemilu/193813/putusan-mk-hari-ini-soal-batas-usia-capres-70-tahun-molor-40-menit-prabowo-aman

Tags: Mahkamah Konstitusi (MK)MKMK Anwar UsmanWiwit Ariyanto
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ratu-Najib Batal Menang, MK Putuskan Pilbup Serang Diulang
POLITIK

Ratu-Najib Batal Menang, MK Putuskan Pilbup Serang Diulang

Februari 24, 2025
Ocit Abdurrosyid Siddiq
POLITIK

Pengamat Sebut DPR RI Begal Konstitusi Secara Norak

Agustus 23, 2024
PARLEMEN

HNW Harap Putusan MKMK Kembalikan Marwah Berkonstitusi

November 7, 2023
NASIONAL

Prof. Lili: Dibajak Elite, Demokrasi Alami Kemunduran

November 7, 2023
PEMERINTAHAN

Waspadai Penurunan Political Efficacy

Oktober 30, 2023
NASIONAL

Bakal Disidang Etik oleh Jimly Cs, Ketua MK Merasa Tidak Bersalah

Oktober 24, 2023
Next Post

Lagi, Vinicius Jadi Korban Rasisme

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh