Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Akademisi Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi Keselamatan Ketenagalistirikan di Banten

by Diebaj Ghuroofie
Oktober 14, 2023
in PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Akademisi Universitas Setia Budhi Rangkasbitung mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait keselamatan ketenagalistrikan di Provinsi Banten. Hal itu lantaran masih minimnya kepatuhan stakeholder dalam mematuhi Undang-undang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) saat ini.

Dekan Fakultas Teknik dan Pertanian Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Iman Sampurna, melihat bahwa UU K2 tersebut saat ini masih belum sepenuhnya diimplementasikan secara efektif oleh masyarakat.

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026

“Aturan tersebut sebenarnya dibuat untuk masyarakat agar mengetahui bagaimana cara pengunaan listrik yang aman serta bahayanya listrik, bukan hanya cara bagaimana cara hemat listrik,” ujarnya, Sabtu (14/10).

Di sisi lain, banyak hal yang masih belum masyarakat ketahui seperti bagaimana pemanfaatan listrik secara produktif, efektif, efesien agar kebermanfaatan bagi kehidupan ekonomi masyarakat semakin baik.

“Contoh kecil, dalam bidang industri rumah tangga atau UMK, dengan memanfaatkan listrik maka masyarakat dapat mengembangkan usaha baik dalam proses produksi maupun pemasaran,” tuturnya.

Pentingnya sosialisasikan secara massif UU K2 tersebut menurutnya, agar setiap usaha kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan K2.

Namun sayangnya, lanjut Iman, aturan tersebut belum direspon baik dari pihak pemerintah daerah kabupaten/kota dan jajaran perangkat kecamatan dan desa, terkait pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.

Menurutnya, masih banyak masyarakat belum menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan listrik, apalagi pemanfaatan listrik. Bahkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami akan pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.

“Contoh kecil dalam musim kemarau seperti ini banyak masyarakat yang bermain layang-layang dalam jangkauan jalur jaringan listrik. Mereka tidak menyadari dampak besar bila layang-layang tersangkut dalam kabel jaringan listrik, kemudian terbakar. Maka akan berdampak secara luas,” katanya.

“Dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat, namun hal tersebut pasti akan berdampak secara luas, mulai dari pemadaman hingga terjadinya kebakaran jaringan,” lanjutnya.

Diketahui bahwa instalasi jaringan listrik yang kerap tersangkut layangan yakni Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150.000 Volt dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500.000 Volt.

Ia mengatakan, apabila layang-layang yang mengandung bahan kawat yang dapat menghantarkan listrik dan menempel pada jaringan SUTT/SUTET, akan menyebabkan hubung singkat atau korsleting yang dapat membahayakan nyawa serta berakibat terganggunya pasokan listrik.

Salah satu data juga menjelaskan, akibat banyaknya layanga-layang yang tersangkut dalam jaringan SUTT/SUTET, telah terjadi gangguan transmisi di wilayah kerja PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah (PLN UIT JBT) sebanyak 138 kali gangguan.

Selain itu, dampak lain akibat kurang kesadaran masyarakat tentang K2, bisa menyebabkan ekonomi akan terganggu.

“Misal, akibat pemadaman listrik berjam-jam, berapa banyak aktifitas usaha masyarakat yang harus terhenti,” tegasnya.

Untuk itu, ia menuturkan bahwa perlu dukungan kuat dari pemerintah, untuk menyusunsebuah regulasi sebagai turunan dari UU K2, serta demi efektifnya pelaksanaan UU K2.

“Perlu langkah inovatif yakni menciptakan kesadaran bersama akan pentingnya K2, yakni melalui Forum Kolaboratif Pentahelix terdiri dari Akademisi, DU/DI, Pemerintah, Komunitas dan Media,” tandasnya. (DZH)

Tags: KetenagalistrikanPLNProvinsi BantenUU Keselamatan Ketenagalistrikan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
KESEHATAN

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026
Next Post
Visitasi Pimpinan Pusat PHRI ke IWM Taman Safari Bogor. (Doc. Humas TSI Bogor/*)

Jadi Proyek Percontohan, PHRI Bakal Adopsi Integrated Waste Management Garapan Taman Safari Bogor

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh