Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

2.402 Honorer Daftar Seleksi PPPK

by Tim Redaksi
Oktober 13, 2023
in PEMERINTAHAN
Pegawai BKPSDM Pandeglang saat memeriksa berkas dokumen pendaftaran PPPK.

Pegawai BKPSDM Pandeglang saat memeriksa berkas dokumen pendaftaran PPPK.

PANDEGLANG, BANPOS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi telah menutup pendaftaran peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Rabu (11/10) pukul 23.59 WIB. Hasilnya, ada sebanyak 2.402 honorer selesai melakukan pendaftaran dan bersaing untuk menjadi PPPK di Pandeglang.

Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furkon, mengatakan bahwa pendaftaran peserta seleksi PPPK untuk formasi guru dan kesehatan sudah resmi ditutup. Untuk tenaga guru, ada sekitar 400 formasi, sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 224 formasi.

Baca Juga

6 Pemda Ini Belum Terapkan Manajemen Talenta di Pemerintahannya

6 Pemda Ini Belum Terapkan Manajemen Talenta di Pemerintahannya

Januari 6, 2026
Pemerintah  Provinsi Banten komitmen Membayar gaji P3K meski anggaran tertekan

Pemerintah Provinsi Banten komitmen Membayar gaji P3K meski anggaran tertekan

Juli 29, 2025
Analis SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah.

2024, 500 PNS Kabupaten Pandeglang Masuk Usia Pensiun

Oktober 31, 2023
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Pekerja saat mengerjakan rumah dinas untuk jaksa Kejari Cilegon.

Pemkot Cilegon Buatkan Rumah Dinas Jaksa

Oktober 26, 2023

“Sekarang tenaga guru yang sudah daftar ada 1.288 orang, yang sudah diresume atau diverifikasi 1.270 orang, sisanya belum diresume. Kemudian tenaga kesehatan pendaftarnya ada 1.114 orang yang diresume 1.012 orang. Enggak tahu kenapa ini sampai enggak diresume,” kata Furkon kepada wartawan, Kamis (12/10).

Dijelaskannya, bagi peserta yang tidak menyelesaikan resume atau proses pendaftaran tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena tidak diseleksi. Artinya, honorer yang bersangkutan tidak bisa menjadi PPPK.

“Resume itu mereka tidak melanjutkan hanya bikin akun, enggak dilanjutkan daftarnya, enggak lengkap berkasnya oleh mereka, enggak tahu alasannya, ya pasti enggak bisa mengikuti seleksi,” jelasnya.

Menurutnya, peserta yang sudah melakukan resume atau menyelesaikan pendaftaran akan dilakukan pemeriksaan berkas oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Seleksi Daerah (Panselda).

“Setelah penutupan, kita periksa berkasnya oleh Panselnas dan Panselda, yang memenuhi berapa orang yang tidak berapa terkait kelengkapan berkas, kalau tidak memenuhi syarat itu tidak bisa diperbaiki,” terangnya.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan, lanjut Furkon, selanjutnya akan dibuka masa sanggah selama satu minggu. Tujuannya, untuk mengajukan keberatan atau memverifikasi setiap hal yang berkaitan dengan proses pendaftaran seleksi PPPK.

“Cuma mereka nanti bisa menyanggah atau masa sanggah, disitu sanggahnya apa. Kalau benar tidak melampirkan itu akan ditolak, kalau kesalahannya tim verval itu bisa diterima. Jadi kalau kesalahannya dari pendaftar, itu tidak bisa dilakukan perbaikan. Masa sanggah kita nunggu dari BKN tapi kalau biasanya lima sampai enam hari,” ucapnya.

Dikatakannya, proses seleksi kemungkinan akan dilakukan pada bulan November mendatang. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan seleksi karena ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
“Waktu seleksi jadwal di bulan November kalau tanggalnya enggak tahu, karena untuk penutupan pun sampai ditambah dua hari, besar kemungkinan untuk pelaksanaan tes berubah lagi,” ungkapnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Mochamad Amri, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan seleksi PPPK tersebut. Namun, kata dia, tempat pelaksanaan seleksi akan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN di Serang.

“Kita tunggu saja kapan waktu pastinya pelaksanaan seleksi PPPK. Tetapi seleksi tahun ini menjadi tanggung jawab pihak BKM, kita hanya sebagai tim pendamping atau fasilitator saja. Jadi berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini bukan kita yang melaksanakan tetapi langsung oleh BKN,” katanya.(DHE/DZH)

Tags: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Badan Kepegawaian Negara (BKN)Kepala Bidang (Kabid)Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)Unit Pelaksana Teknis (UPT)
ShareTweetSend

Berita Terkait

6 Pemda Ini Belum Terapkan Manajemen Talenta di Pemerintahannya
HEADLINE

6 Pemda Ini Belum Terapkan Manajemen Talenta di Pemerintahannya

Januari 6, 2026
Pemerintah  Provinsi Banten komitmen Membayar gaji P3K meski anggaran tertekan
PEMERINTAHAN

Pemerintah Provinsi Banten komitmen Membayar gaji P3K meski anggaran tertekan

Juli 29, 2025
Analis SDM Aparatur BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah.
PERISTIWA

2024, 500 PNS Kabupaten Pandeglang Masuk Usia Pensiun

Oktober 31, 2023
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Pekerja saat mengerjakan rumah dinas untuk jaksa Kejari Cilegon.
PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Buatkan Rumah Dinas Jaksa

Oktober 26, 2023
PEMBAGIAN SK P3K - Ribuan P3K formasi 2022, mendapatkan SK pengangkatan, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)
PERISTIWA

P3K untuk Guru dan Nakes Kabupaten Pandeglang

September 21, 2023
Next Post
(foto istimewa)

Ratusan Mahasiswa Jadi Kader HMI Lebak

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh