Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PKS Sampah Tangsel Tak Diperpanjang

by Tim Redaksi
Oktober 9, 2023
in PERISTIWA
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi

SERANG,BANPOS – Pemkot Serang berencana tidak akan memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dengan pengelolaan sampah. Pasalnya, Momerandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang akan selesai pada akhir tahun 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan, Pemkot Serang tidak akan memperpanjang kerja sama pembuangan sampah Tangsel ke TPAS Cilowong, lantaran masyarakat yang tinggal di sekitaran TPAS Cilowong menolak untuk diperpanjang.

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

“Karena masa MoU atau PKS hanya sampai 3 tahun. Dari masyarakat juga menyampaikan tidak mau memperpanjang,” katanya, Minggu (8/10).

Diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya pada 27 Oktober 2022, warga Lingkungan Jakung, Kelurahan Cilowong sempat membuat protes dengan melakukan aksi mengarahkan armada pengangkut sampah dari Tangsel di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.

Akibatnya, ke dua kantor pemerintah itu lumpuh total lantaran bau busuk dari tumpukan sampah tersebut. Aksi warga tersebut dipicu karena deadlock-nya pembahasan mengenai Kompensasi Dampak Negatif (KDN) pada pertemuan yang digelar Senin, 25 Oktober 2022 lalu. Pemkot Serang dan RT se-Kelurahan Cilowong juga tidak menemui kata sepakat.

Pemkot Serang belum bisa merealisasikan pembayaran KDN untuk satu tahun sekaligus. Atas dasar tersebut, warga di Kelurahan Cilowong secara tegas menolak pengiriman sampah dari Tangsel, dan meminta Pemkot Serang untuk memberhentikan kerja sama tersebut.

Farach mengaku hingga saat ini, kapasitas sampah yang bisa ditampung oleh TPAS Cilowong masih terbilang aman. “TPAS Cilowong tidak overload,” ucapnya.

Selain itu, Farach juga mengaku, selama kerja sama pembuangan sampah ke TPAS Cilowong itu, Pemkot Serang mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pemkot Tangsel sebesar kurang lebih Rp40 miliar. “PAD yang diterima Pemkot Serang selama tiga tahun itu kurang lebih Rp40 miliar,” tandasnya. (CR-01/AZM)

Tags: Farach RichiKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota SerangMomerandum of Understanding (MoU)PEMERINTAH Kota Tangerang SelatanPemkot SerangTPAS Cilowong
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Lambat di Rau, Melaju di Kota
OPINI

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Next Post
Ketua Umum HMI-MPO Cabang Pandeglang, Muhamad Fajar

HMI-MPO Pandeglang Sebut Kasus SKh Tukang Palak Elit

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh