Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Satpol PP Lakukan Penertiban Paksa Di Jalan Protokol kota Cilegon

Satpol PP Lakukan Penertiban Di Jalan Protokol Kota Cilegon

by Tim Redaksi
Oktober 5, 2023
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Dinas Satpol-PP Kota Cilegon melakukan penertiban APK dan APS sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon, Rabu (4/10)

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Dinas Satpol-PP Kota Cilegon melakukan penertiban APK dan APS sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon, Rabu (4/10)

CILEGON, BANPOS – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cilegon melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) sepanjang Jalan Protokol Kota Cilegon, Rabu (4/10).

Sebanyak 63 dari ribuan APK yang dimiliki oleh berbagai partai politik (Parpol) berhasil diturunkan dari sejumlah pohon maupun tempat lainnya.
Kepala Bidang Trantibum Satpol-PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian menyebut APK yang terpasang di berbagai tempat itu mengganggu Kebersihan, Keindahan, Ketertiban (K-3) Kota Cilegon.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Selain mengganggu keindahan Kota Cilegon, kata Faruk pemasangan APK ini belum memasuki masa kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU.
Penertiban APK tersebut akan dilakukan di sejumlah wilayah lainnya hingga memasuki masa kampanye.

“Dari hasil penertiban baliho ataupun APK dan APS dari berbagai Parpol terdapat 63 baliho. Dari berbagai APS dan APK Parpol oleh team penertiban di bawa ke kantor untuk diamankan dan dijadikan barang bukti,” kata Faruk.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cilegon, Subi’ah mengaku bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat imbauan kepada seluruh Parpol untuk melakukan penertiban secara mandiri.

Namun, lanjut Subi’ah masih banyak Parpol yang menghiraukan sehingga harus ditertibkan secara paksa.

“Selanjutnya pascapenertiban Bawaslu Kota Cilegon bersama Satpol-PP setempat akan terus melakukan monitoring dan penertiban agar tidak ada lagi partai yang memasang APK sebelum waktu masa kampanye,” tandasnya.(LUK/PBN)

Tags: Alat Peraga Kampanye (APK)Alat Peraga Sosialisasi (APS)Kota CilegonPenertiban JalanSatpol PP
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post

Namanya Dijual Dalam Dugaan Pemalakan SKh, Kejari Pandeglang: Jangan Percaya

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh