Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dewan Sebut Pemkot Dilema Penggusuran Sempadan Sungai Cibanten

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang

by Tim Redaksi
Oktober 4, 2023
in PEMERINTAHAN
Dewan Sebut Pemkot Dilema Penggusuran Sempadan Sungai Cibanten

Dewan Sebut Pemkot Dilema Penggusuran Sempadan Sungai Cibanten

SERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mengatakan bahwa sikap yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, terkait dengan penggusuran sempadan Sungai Cibanten yang tengah dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) membuat Pemkot Serang dilema.

Pasalnya, penggusuran tersebut berada di wilayah Kota Serang dan merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakatnya. Namun demikian, masyarakat yang tergusur di sempadan sungai tersebut merupakan masyarakat yang menempati lahan milik negara dan memang dilarang untuk didirikan bangunan apapun.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri mengatakan bahwa dalam menyikapi penggusuran tersebut membuat pemkot serba salah.

“Ya memang buat kita di Pemerintah Kota Serang dilema ya, serba salah gitu. Kita menganggarkan untuk itu keliru juga, karena mereka membuat bangunan di situ kan tidak sesuai dengan aturan, tidak menganggarkan juga warga kita,” katanya, Selasa (3/10).
Oleh karenanya, Hasan meminta agar pihak terkait dalam hal ini BBSWSC3 bisa untuk memperhatikan masyarakat yang terdampak penggusuran. Pasalnya, mereka yang menempati lokasi itu juga warga negara yang juga perlu untuk dilindungi.

“Makanya, karena kewenangan dan kewajibannya ada pada BBWSC3, kita berharap itu semuanya diperhatikan oleh BBWSC3. Termasuk kompensasi dan sebagainya,” ujarnya.

“Karena kita kan salah juga kalau menganggarkan terkait ganti rugi dan sebagainya. Karena mereka membuat bangunan dan sebagainya di lahan pemerintah yang mungkin sebelumnya tidak ada komunikasi dengan pemerintah termasuk IMB dan sebagainya. Kalaupun tidak dianggarkan, tidak diperhatikan salah juga kita, karena itu warga kita,” sambungnya.

“Jalan tengahnya, ya kita minta BBWSC3 yang tanggung jawab sepenuhnya. Karena Kali Cibanten itu kewenangan mereka. Jadi kalau ada masalah di situ berarti tanggung jawab mereka juga (BBWSC3, red) dan warga Kota Serang warga mereka juga masyarakat Indonesia juga,” imbuhnya.

Hasan juga menyampaikan, bahwasanya masyarakat yang terkena penggusuran tetap harus diperhatikan dan semua harus dilindungi serta dipenuhi hak-haknya.
“Jadi kalaupun ada penggusuran harus se-humanis mungkin dan kalau bisa tetap dalam rangka memenuhi hak warga,” tandasnya. (CR-01)

Tags: BBWSC3DPRD Kota SerangPemkot SerangSungai Cibanten
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Next Post
Seorang warga Kasemen, Kota Serang tengah mengambil air di sumur buatan untuk kebutuhan sehari-hari

Kekeringan Meluas, Bikin Warga Serang Jarang Mandi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh