Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kendalikan Harga, Pemkab Tebar Beras SPHP

Kabupaten Lebak Mendistribusikan Beras Stabilisasi Dan Harga Pangan

by Tim Redaksi
Oktober 3, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
nas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak mendistribusikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP)

nas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak mendistribusikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP)

LEBAK, BANPOS – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak mendistribusikan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), untuk mengendalikan harga di pasaran.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Yani, mengatakan bahwa pemerintah daerah mendistribusikan beras SPHP ke pasar tradisional Rangkasbitung, agar dapat mengendalikan harga di pasaran.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026

Diketahui, harga beras di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Lebak sejak sebulan terakhir mengalami kenaikan dampak fenomena El Nino.

Saat ini, kata dia, harga beras medium KW 1 dijual Rp13.300/ kilogram, beras KW 2 Rp12.400/kilogram dan beras KW 3 Rp11.300/kilogram. Karena itu, pihaknya mendistribusikan beras SPHP berkolaborasi dengan Perum Bulog Divisi Regional Lebak – Pandeglang.

"Kami mendistribusikan beras SPHP sebanyak 3.800 ton ke 50 kios di pasar tradisional dan 300 kios di luar pasar," katanya, Senin (2/10).

Menurut dia, penjualan beras SPHP itu ke konsumen dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp10.900/ kilogram, sehingga dapat mengendalikan kenaikan harga bahan pokok di pasaran. Pemerintah daerah juga melakukan pemantauan jika harga beras itu tidak menurun.

Kemungkinan langkah ke depan mengusulkan dana tak terduga (DTT) ke Provinsi Banten untuk memberikan dana subsidi harga beras.

"Kami menggunakan DTT itu difokuskan untuk menggelar operasi pasar (OP) agar harga beras kembali stabil dan bisa mengendalikan inflasi," tandasnya. (DZH/ANT)

Tags: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)Harga BerasKabupaten Lebak

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai
PEMERINTAHAN

Minimnya Anggaran Membuat Sebagian Taman Kota Terbengkalai

Februari 26, 2026
Next Post

Yokke – SB Payment Service Jalin Kemitraan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh