Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Rencana Impor Sampah Tangsel Disorot

Rencana kerja sama ‘impor’ sampah dari Kota Tangerang Selatan

by Tim Redaksi
Oktober 2, 2023
in PEMERINTAHAN
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, saat mendatangi TPA Dengung yang akan menjadi destinasi impor sampah asal Tangsel.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie dan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, saat mendatangi TPA Dengung yang akan menjadi destinasi impor sampah asal Tangsel.

LEBAK, BANPOS – Rencana kerja sama ‘impor’ sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kabupaten Lebak yang akan dilaksanakan pada tahun depan, mendapat sorotan dari Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah. Musa menilai, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang, mengingat pengelolaan sampah di Lebak pun masih belum benar.

Untuk diketahui, Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak tengah melakukan penjajakan kerja sama pengelolaan sampah. Salah satu poinnya adalah rencana pengelolaan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Tangsel, yang akan direlokasi ke TPA Dengung yang berada di Maja sesuai perjanjian kerjasama (PKS).

Baca Juga

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi

Februari 24, 2026
Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak

Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak

Februari 22, 2026
Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Februari 14, 2026
Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Februari 14, 2026

Musa yang merupakan politisi PPP Lebak pun menegaskan bahwa kebijakan itu harus dikaji ulang. Pasalnya, di Lebak sendiri tata kelola sampah belum berjalan baik, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Kebijakan itu harus dikaji dulu secara matang. Karena sejauh ini manajemen tata kelola sampah di Kabupaten Lebak sendiri masih belum maksimal,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (1/10).

Musa mengatakan, kerja sama pengelolaan sampah jangan hanya mengedepankan profit belaka. Menurutnya, hal tersebut bukan hanya pada kontribusi atau retribusi saja, namun perlu adanya perbaikan manajemen tata kelolanya.

“Karena jujur, hingga saat ini pengelolaan sampah di Lebak masih buruk. Seperti di TPS di Pasir Mantang Cihara, juga di pasar-pasar tradisional dan wilayah lain di Lebak, masih butuh tata kelola yang baik,” terang Musa.

Karenanya dalam hal ini, politisi yang juga mantan aktivis Lebak ini meminta dinas terkait, untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk tahapan Amdal.

“Dinas terkait harus jeli dalam melihat Amdal-nya, jangan sampai masyarakat justru yang dirugikan dengan risiko dari sampah itu, seperti bau, serta ancaman penyakit,” jelas Musa.

Pada bagian lain, Wakil Ketua Fraksi PPP Lebak ini pun menyinggung soal keterbatasan pengoperasian alat berat di Lebak yang pernah terjadi di Tahun 2021 lalu, sehingga membuat sampah di TPA Dengung membludak.

“Kasus Dengung jangan sampai terulang lagi. Persiapan sarana dan prasarana harus jadi prioritas. Jangan sampai masyarakat Lebak yang jadi ‘korban’ dengan adanya kerja sama itu,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Jumat (29/9) di Kabupaten Lebak, Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak melakukan penjajakan terkait dengan kerja sama impor sampat tersebut. Menurut Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, kerja sama itu dalam rangka pengelolaan sampah agar menjadi maksimal dengan memastikan tempat pembuangan akhir yang memadai.

“Karena saat ini di TPA Cipeucang hampir separuhnya lebih sudah diisi timbunan sampah, dan kami memiliki keterbatasan lahan,” kata Benyamin usai menandatangani nota kesepakatan bersama Pemkab Lebak, di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Lebak, pada Jumat (29/9).

Ia meyakini dengan kerja sama yang dilakukan, tentunya akan menguntungkan untuk kedua belah pihak. Baik bagi Tangsel maupun Lebak. Dimana nantinya akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak.

“Jadi salah satu poinnya terkait pengelolaan sampah dari TPA Cipeucang akan dibawa ke TPA Dengung yang berada di Kabupaten Lebak,” terangnya.

Sementara itu gayung bersambut, Pemerintah Kabupaten Lebak disampaikan oleh Bupati Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dengan nota kesepakatan bersama, tentu akan menambah pendapatan daerah.

“Sekali lagi kami menyambut baik dalam hal ini kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Semoga memberikan kemanfaatan buat kita,” ucapnya.

Hal ini diharapkan ke depannya oleh Pemkab Lebak dapat menghasilkan terobosan-terobosan pembangunan ditambah kerja sama lainnya dengan Pemkot Tangsel.

“Terobosan-terobosan pembangunan nanti bisa kami lakukan, dan berbagai kerja sama lainnya, misal pendidikan,” tandasnya. (WDO/DZH)

Caption: Tampak kondisi TPA Dengung yang berada di Desa Sindangmulya Kecamatan Maja.

Tags: Benyamin DavnieDPRD LebakimporMusa WeliansyahWakil Walikota TangselWalikota Tangsel

Berita Terkait

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi
POLITIK

Soal Kenaikan Anggaran Reses, Sekwan Lebak: Itu Keniscayaan Regulasi

Februari 24, 2026
Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak
PEMERINTAHAN

Jangan Jadi Formalitas, Neng Tika Bakal Pelototi Posko Pengaduan THR Lebak

Februari 22, 2026
Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos
PERISTIWA

Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Februari 14, 2026
Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda
PEMERINTAHAN

Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Februari 14, 2026
Tidak Ada Pemakluman untuk Kinerja Buruk DPRD Lebak
POLITIK

Tidak Ada Pemakluman untuk Kinerja Buruk DPRD Lebak

Desember 24, 2025
Kinerja DPRD Lebak: Tinggi di Anggaran, Rendah di Capaian
POLITIK

Kinerja DPRD Lebak: Tinggi di Anggaran, Rendah di Capaian

Desember 24, 2025
Next Post
Para calon legislatif (caleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi terancam dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).

Uji Materi PKPU Dikabulkan, Caleg Mantan Koruptor Terancam Dicoret 

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh