Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Opsen PKB dan BBNKB Potensi Naikan PAD Ratusan Miliar

pendapatan daerah Kota Serang berpotensi bertambah

by Tim Redaksi
Oktober 2, 2023
in PEMERINTAHAN
Istimewa //Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari
Pamungkas.

Istimewa //Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas.

SERANG, BANPOS – Tahun 2025 mendatang, pendapatan daerah Kota Serang berpotensi bertambah hingga ratusan miliar. Penambahan tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, potensi tambahan pendapatan daerah itu karena adanya aturan baru pelaksanaan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca Juga

Usai Viral, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Sampaikan Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Ahli Gizi

Usai Viral, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Sampaikan Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Ahli Gizi

November 17, 2025
Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata

Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata

November 17, 2025
Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

November 17, 2025
Ini Profil Singkat Perjalanan Politik Cucun Ahmad Syamsurijal yang Viral Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi

Ini Profil Singkat Perjalanan Politik Cucun Ahmad Syamsurijal yang Viral Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi

November 17, 2025

Kemudian, terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Itu ada beberapa item-item perubahan dari sisi perpajakan dan retribusi yang harus kita sesuaikan dengan Perda,” ujarnya, Minggu (1/10).

Hari menjelaskan, bahwa ke depan,akan ada perubahan tarif dan juga lahirnya opsen PKB dan BBNKB atau pungutan tambahan pajak menurut presentase tertentu.

“Itu adalah tambahan pajak, tambahan besaran yang dibebankan kepada PKB dan bea balik nama.  Itu aslinya adalah pajak provinsi. Di aturan yang baru itu Pemda boleh menambah tarif maksimal 66 persen. Itu menjadi hak kabupaten kota, yang dulunya bagi hasil, itu nanti akan langsung menjadi haknya kota. Dan maksimal itu 66 persen,” katanya.

Hari juga menuturkan terkait  tambahan pendapatan opsen PKB dan BBNKB tersebut akan berlaku pada tahun 2025 mendatang.

“Itu potensi yang baru bisa kita optimalkan nanti, efektif berlaku untuk khusus opsen PKB dan BBNKB itu berlaku di 2025. Tetapi perubahan tarif dan perubahan nomenklatur perpajakan itu yang lain berlaku di 2024,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, potensi pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB tersebut sekitar Rp105 miliar apabila dihitung dari jumlah kendaraan di Kota Serang.

“Potensi dari opsen PKB dan BBNKB kurang lebih kalau kita hitung dari potensi kendaraan Kota Serang sekitar Rp105 miliar yang akan masuk menjadi pendapatan Kota Serang di tahun 2025,” tandasnya. (CR-01/AZM) 

Tags: BapendaBBNKBpajak kendaraan bermotorPKB

Berita Terkait

Usai Viral, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Sampaikan Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Ahli Gizi
NASIONAL

Usai Viral, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Sampaikan Klarifikasi dan Minta Maaf Soal Ahli Gizi

November 17, 2025
Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata
KESEHATAN

Ahli Gizi Sesalkan Pernyataan Cucun Ahmad Syamsurijal: Ini Bukan Soal Makanan Semata

November 17, 2025
Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi
NASIONAL

Kolom Komentar Instagram Cucun Ahmad Syamsurijal Diserbu Warganet Imbas Dituding Lecehkan Profesi Ahli Gizi

November 17, 2025
Ini Profil Singkat Perjalanan Politik Cucun Ahmad Syamsurijal yang Viral Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi
NASIONAL

Ini Profil Singkat Perjalanan Politik Cucun Ahmad Syamsurijal yang Viral Sebut MBG Tak Perlu Ahli Gizi

November 17, 2025
Sekjen PKB: Wacana Menutup Al Khoziny Gegabah Dan Tuna Pesantren
PARLEMEN

Sekjen PKB: Wacana Menutup Al Khoziny Gegabah Dan Tuna Pesantren

Oktober 14, 2025
Penerimaan Pajak Kendaraan Capai 58 Persen, Samsat Cilegon Optimistis Lampaui Target
PEMERINTAHAN

Penerimaan Pajak Kendaraan Capai 58 Persen, Samsat Cilegon Optimistis Lampaui Target

Agustus 27, 2025
Next Post
Kepala Bapenda Lebak, Dody Irawan

PAD Lebak Terus Dioptimalisasi

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh