Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPRD Desak Pemkot Maksimalkan Serapan Anggaran

DPRD Mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon

by Tim Redaksi
Oktober 2, 2023
in PEMERINTAHAN
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Ketua Harian Banggar DPRD Kota Cilegon, Subhi S Mahad saat menyetujui penetapan Raperda menjadi Perda APBD Perubahan 2023.

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Ketua Harian Banggar DPRD Kota Cilegon, Subhi S Mahad saat menyetujui penetapan Raperda menjadi Perda APBD Perubahan 2023.

CILEGON, BANPOS – DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon maksimalkan serapan anggaran disisa tahun anggaran 2023. Dengan waktu yang tersisa pada Semester II ini, Pemkot diharapkan dapat segera merealisasikan seluruh kegiatan. Anggaran yang disiapkan agar diserap maksimal. Jangan sampai terdapat kegiatan yang tertunda seperti yang terjadi pada Semester I.

Hal ini dikatakan Ketua Harian Banggar DPRD Kota Cilegon, Subhi S Mahad usai DPRD Kota Cilegon menyetujui Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Persetujuan itu ditetapkan berdasarkan Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kota Cilegon, Jumat (29/9).

Baca Juga

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Desember 30, 2025
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi

Oktober 15, 2025
Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK

Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK

September 23, 2025
Doa Bersama 7 Harian Wafatnya Alm Affan Kurniawan

Doa Bersama 7 Harian Wafatnya Alm Affan Kurniawan

September 4, 2025

Pada rapat paripurna tersebut disetujui Struktur Perubahan APBD 2023. Pada komponen Pendapatan Daerah mengalami perubahan dan ditetapkan Rp2.026.949.059.006 dari APBD Reguler sebesar Rp1.978.365.229.303. Pada Komponen Belanja ditetapkan Rp2.343.838.240.354 dari APBD Reguler Rp2.390.103.515.680. Akibat perubahan itu terdapat surplus pendapatan Rp94.849.105.029.

Untuk komponen pembiayaan terjadi perubahan penerimaan Rp321.889.181.348 dari sebelumnya Rp418.738.286.377. Pada Komponen pengeluaran berubah menjadi Rp5.000.000.000,- dari sebelumnya Rp7.000.000.000,- sehingga Pembiayaan Neto berkurang menjadi Rp316.889.181.348 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Rp0.

Pada rapat tersebut, Banggar DPRD Kota Cilegon menyampaikan terdapat dua poin rekomendasi yang disampaikan. Yakni Pertama, Pemkot Cilegon diminta untuk lebih dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan daerah di berbagai sektor pendapatan dan melakukan percepatan dan langkah strategis.

Kedua, Pemkot dengan sisa waktu yang ada diimbau dapat mengambil langkah percepatan proses pelaksanaan program kerja yang sedang atau pun belum direalisasikan.

Subhi menekankan kepada Pemkot agar rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti. “Sudah jelas tadi, disampaikan dalam nota penyampaian Banggar bahwa Kami berharap semua rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi I, II, III dan IV itu harus direalisasikan. Nah apalagi yang menyangkut di perubahan anggaran ini,” ujar Subhi usai rapat paripurna.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan, Pemkot dengan waktu yang tersisa pada Semester II ini dapat segera merealisasikan seluruh kegiatan. Anggaran yang disiapkan agar diserap maksimal. Jangan sampai terdapat kegiatan yang tertunda seperti yang terjadi pada Semester I.

“Saya berharap di Semester I jadikan itu pembelajaran harus ada evaluasi. Supaya perubahan ini tidak ada lagi yang terjadi di semester I,” tuturnya.

Subhi mengungkapkan, pihaknya sebagai mitra eksekutif akan mengawasi kinerja seluruh OPD yakni dengan melakukan evaluasi secara berkala. Sehingga diharapkan anggaran dapat terserap maksimal hingga 90 persen. “Saya berharapnya terserapnya 90 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin mengatakan, pihaknya meyakini pendapatan yang berubah naik dapat dipacu dari beberapa sektor pendapatan. Diantaranya retribusi dari PBG dan perizinan.

“Pendapatan itu ada juga retribusi daerah dan pajak daerah baik PBG maupun perizinan dan ada juga pemanfaatan kekayaan daerah dan beberapa jenis pajak yang ada kenaikan dari pajak daerah,” terangnya.

Sementara terkait belanja daerah yang mengalami perubahan, kata Maman, memang perlu ada koreksi. Maman menyatakan, terdapat beberapa belanja yang dikurangi namun belanja yang berhubungan dengan pembangunan tetap diprioritaskan.

“Kemarin yang diproyeksi Silpa yang di angka 420 (Miliar) menjadi 318 (Miliar). Sehingga memang harus ada koreksi. Kurang belanja dan memang harus ada beberapa prioritas yang harus kita tambahkan. Terutama belanja gaji dan juga ada beberapa yang masih dianggap bisa menunjang pembangunan prioritas daerah, itu yang kita perhatikan menjadi prioritas pada perubahan ini,” tandasnya.(LUK/PBN)

Tags: DPRDPemerintah Kota (Pemkot) CilegonPerubahan APBD 2023Subhi S Mahad
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan
PEMERINTAHAN

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Desember 30, 2025
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi
NASIONAL

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi

Oktober 15, 2025
Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK
HUKRIM

Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK

September 23, 2025
Doa Bersama 7 Harian Wafatnya Alm Affan Kurniawan
NASIONAL

Doa Bersama 7 Harian Wafatnya Alm Affan Kurniawan

September 4, 2025
Karina Soerbakti Menemui Mahasiswa Dalam Aksi Unjuk Rasa
PARLEMEN

Karina Soerbakti Menemui Mahasiswa Dalam Aksi Unjuk Rasa

September 2, 2025
Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Di Tangerang Masih Menanti Perpres
POLITIK

Pengelolaan Sampah Jadi Listrik Di Tangerang Masih Menanti Perpres

September 2, 2025
Next Post
Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon, Didin S Maulana saat menerima pengajuan sertifikasi halal.

900 UMKM Kota Cilegon Diajukan Memiliki Sertifikasi Halal

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh