Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten

by Tim Redaksi
Oktober 2, 2023
in PEMERINTAHAN
Para calon legislatif (caleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi terancam dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).

Para calon legislatif (caleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi terancam dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).

SERANG, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten membantah jika
pencemaran sungai Ciujung disebabkan karena adanya aktivitas industri PT Indah Kiat Pulp
and Paper (IKPP).

Kepala DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan menegaskan, pencemaran yang terjadi justru
disebabkan oleh banyak limbah domestik atau rumah tangga, bukan sertamerta berasal dari
IKPP.

Baca Juga

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
Ratusan Petugas Bersihkan Puing Kebakaran Rumah di Tamansari Jakbar

Ratusan Petugas Bersihkan Puing Kebakaran Rumah di Tamansari Jakbar

September 29, 2025
Para calon legislatif (caleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi terancam dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).

DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

Oktober 2, 2023

CSR IKPP Ditujukan Untuk Pemberdayaan SDM Lokal

Agustus 30, 2023

Wawan menjelaskan, tidak sedikit dari limbah domestik yang dihasilkan dari pemukiman
warga setempat dibuang ke bantaran sungai Ciujung. Alhasil, pencemaran terhadap sungai
tersebut tidak terelakkan.

Terlebih lagi menurutnya di musim El Nino seperti saat ini, semakin memperparah
pencemaran terhadap sungai tersebut.

"Sekarang di musim El Nino begini kan yang namanya limbah domestik banyak semua ke
sungai. Bisa aja kan dengan terik yang panas ini bisa menimbulkan sungai itu menjadi
hitam," katanya pada Jumat (29/9).

Tudingan itu bukan tanpa alasan, Wawan menjelaskan berdasarkan hasil uji lab,  limbah yang
dihasilkan oleh IKPP masih berada di bawah baku mutu.

Selain itu berdasarkan hasil uji lab pun juga didapati hasil bahwa limbah IKPP tidak
mengandung unsur COD dan BOD.

"Hasil dari lab itukan mengandung COD dan BOD. COD dan BOD nya kan bisa saja hasil
dari domestik atau masyarakat, kalau dari perusahaannya sih nggak ada," terangnya.

Tidak hanya itu saja, terkait pencemaran udara, ia juga menjelaskan IKPP telah dilengkapi
dengan alat Continuous Emissions Monitoring System atau CEMS.

CEMS merupakan alat yang digunakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK) untuk memonitoring kualitas udara yang dihasilkan oleh industri pengguna batu
bara.

Jika memang terbukti telah melakukan pencemaran udara, Wawan menegaskan, tentu IKPP
mendapat peringatan dari KLHK.

Namun sejauh ini Wawan mengaku bahwa pihaknya belum mendapat kabar, jika IKPP
mendapat peringatan dari KLHK terkait hal itu.

"Kalau misalnya sudah di atas baku mutu, Kementerian LHK dan Gakkum (Penegakan
Hukum) juga pasti turun, seperti yang sudah-sudah," terangnya.

Perihal pencemaran, Wawan menegaskan, masyarakat tidak bisa begitu saja menuding Indah
Kiat sebagai pelaku utamanya.

Karena menurutnya, ada banyak perusahaan di wilayah sekitar yang juga turut andil terhadap
permasalahan tersebut.

"Kan tidak hanya perusahaan Indah Kiat saja di situ. Kan kalau orang menyudutkan, 'wah ini
dari Indah Kiat,' padahal beberapa perusahaan di situ banyak," tandasnya. (CR-02).

Tags: BODCEMSCODContinuous Emissions MonitoringDinas Lingkungan HidupIKPPKepala DLH Provinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

GAYA HIDUP

Pemkab Serang Gerak Cepat Bersihkan Sampah Tirtayasa

Maret 5, 2026
Ratusan Petugas Bersihkan Puing Kebakaran Rumah di Tamansari Jakbar
PERISTIWA

Ratusan Petugas Bersihkan Puing Kebakaran Rumah di Tamansari Jakbar

September 29, 2025
Para calon legislatif (caleg) yang tercatat sebagai mantan narapidana kasus korupsi terancam dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS).
PEMERINTAHAN

DLH Banten Bela IKPP Soal Pencemaran

Oktober 2, 2023
PERISTIWA

CSR IKPP Ditujukan Untuk Pemberdayaan SDM Lokal

Agustus 30, 2023
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS 
Salah seorang pengendara melewati di lahan kosong milik KTI yang menjadi tempat pembuangan sampah oleh oknum masyarakat, Senin (28/8).
PERISTIWA

Oknum Masyarakat Kebonsari Buang Sampah Sembarangan

Agustus 29, 2023
HEADLINE

Car Free Day Kota Serang Buka Kembali

Juni 20, 2020
Next Post
(Foto Istimewa) gempa bumi magnintudo 5,4. Lebak

Sawarna Digoyang Gempa 

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh