Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkab Lebak Tak Dampingi Keluarga PMI Maja

Pekerja Migran Indonesia (PMI)

by Tim Redaksi
September 25, 2023
in PEMERINTAHAN
Ketua Kawan PMI Lebak mendampingi keluarga T (PMI Ilegal) melakukan pengaduan ke Kemenlu
dan BP2MI.

Ketua Kawan PMI Lebak mendampingi keluarga T (PMI Ilegal) melakukan pengaduan ke Kemenlu dan BP2MI.

LEBAK, BANPOS – Keluarga T, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kecamatan Maja yang hilang
kontak lebih dari dua bulan dan terjerat kasus di Mesir, mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat (22/9). Kedatangan keluarga T
ke Kemenlu dan BP2MI tanpa didampingi oleh perwakilan Pemkab Lebak.

Diketahui, Keluarga T hanya didampingi oleh Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih. Setibanya
mereka di Kemenlu dan BP2MI, mereka langsung melaporkan dan mengajukan permohonan bantuan
agar T dapat segera dipulangkan ke tanah air.

Baca Juga

Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Februari 14, 2026
Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak

Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak

Januari 26, 2026
Himaguna Kepung Pemkab Lebak, Desak Pembangunan TPSS Gunungkencana

Himaguna Kepung Pemkab Lebak, Desak Pembangunan TPSS Gunungkencana

Januari 15, 2026
Tanggapi Kekecewaan Warga Huntara, Wabup Lebak Amir Hamzah Sebut Pemkab Tak Bisa Menghalangi

Tanggapi Kekecewaan Warga Huntara, Wabup Lebak Amir Hamzah Sebut Pemkab Tak Bisa Menghalangi

Desember 31, 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS melalui rekaman telepon dari pihak BP2MI dengan
Madam (Majikan T) menggunakan Bahasa Arab, kasus T telah ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian
Mesir, dan telah divonis dengan hukuman tiga tahun penjara.

Kasus tersebut pun ramai di media massa Mesir. Berdasarkan pemberitaan yang BANPOS kutip dari
salah satu Media Online Mesir, T bersama PMI lain diduga telah mencuri sejumlah uang dan barang
berharga yang disimpan dalam brankas milik salah satu pengusaha asal Mesir, yang merupakan majikan
T, dan disimpan di apartemen tempat T tinggal.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Kawan PMI Lebak, Nining Widianingsih, mengatakan bahwa pihak
Kemenlu menyampaikan terima kasih atas adanya pengaduan tersebut, dan akan bersurat kepada
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo, Mesir, terkait kasus dugaan pencurian uang dan
emas oleh PMI tersebut.

“Kasusnya sekarang sudah di Kepolisian Mesir Kairo. Tapi pihak Kemlu belum mendapatkan kabar kasus
ini baik dari Kedubes atau KBRI indonesia yang ada di Kairo,” kata Nining saat diwawancara BANPOS,
Minggu (24/9).

Saat ditanyakan pendampingan terhadap keluarga PMI tersebut dari pihak Pemerintah Daerah, Nining
mengaku telah melakukan koordinasi dengan banyak pihak seperti Dinas sosial, UPTD PPA, Dinas
Ketenagakerjaan, DP3AP2KB bahkan hingga BP3MI. Namun, hingga keberangkatan keluarga ke Jakarta
pada Jumat kemarin, keluarga hanya didampingi oleh Kawan PMI Lebak.

“Kemarin koordinasi, alhamdulillah disambut baik oleh Dinsos Lebak dan BP3MI Banten. Sudah
melaporkan ke yang lain tapi belum ada pendampingan atau bahkan menghubungi keluarga PMI pun
belum,” terangnya.

Nining menjelaskan, pihak keluarga T sangat mengkhawatirkan kondisi T dan berharap dapat segera
dipulangkan dengan bantuan dari pemerintah.

“Keluarga mengharapkan ada Bantuan dari Pemerintah Indonesia terkait keringanan pidana dan bisa
secepatnya dipulangkan,” tandas Nining. (MYU/DZH)

Tags: BP2MIKawan PMI LebakKBRIKemenluPekerja Migran IndonesiaPemkab LebakPMI
ShareTweetSend

Berita Terkait

Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos
PERISTIWA

Anggaran DPRD Lebak Lebih Besar dari Program Bansos

Februari 14, 2026
Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak
KESRA

Jelang Ramadhan, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kabupaten Lebak

Januari 26, 2026
Himaguna Kepung Pemkab Lebak, Desak Pembangunan TPSS Gunungkencana
PERISTIWA

Himaguna Kepung Pemkab Lebak, Desak Pembangunan TPSS Gunungkencana

Januari 15, 2026
Tanggapi Kekecewaan Warga Huntara, Wabup Lebak Amir Hamzah Sebut Pemkab Tak Bisa Menghalangi
PEMERINTAHAN

Tanggapi Kekecewaan Warga Huntara, Wabup Lebak Amir Hamzah Sebut Pemkab Tak Bisa Menghalangi

Desember 31, 2025
Warga Huntara Cigobang Kecewa Alat Berat Pembersihan Lahan Ditarik
KESRA

Warga Huntara Cigobang Kecewa Alat Berat Pembersihan Lahan Ditarik

Desember 31, 2025
Pekan Depan, Ribuan Honorer Lebak Dilantik PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Pekan Depan, Ribuan Honorer Lebak Dilantik PPPK Paruh Waktu

Desember 19, 2025
Next Post
Tampak perusahaan batching plant yang berada di Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara Lebak
selatan yang mendapat sorotan, Sabtu (23/09)

Batching Plan di Cihara Diduga Tak Berizin

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh