Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Spanduk Caleg Jangan Hamburkan Uang Rakyat

Menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT)

by Tim Redaksi
September 21, 2023
in POLITIK
Spanduk Caleg Jangan Hamburkan Uang Rakyat

Spanduk Caleg Jangan Hamburkan Uang Rakyat

SERANG, BANPOS – Menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT), semakin bertebaran spanduk atau baliho Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota. Kondisi ini membuat kota atau jalan terlihat kumuh dan kotor. Sudirman, salah seorang warga Kota Serang kepada BANPOS, Rabu (20/9) mengaku kesal dan kecewa dengan tindakan para calon wakil rakyat baik dipusat maupun daerah,.

Mereka enak dan cuek memajang foto atau gambar. Tak sedikit pajangan itu merusak lingkungan.

Baca Juga

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Desember 30, 2025
Tamsil: Pemerintahan Prabowo Sudah Tunjukkan Kepedulian Pada Daerah

Tamsil: Pemerintahan Prabowo Sudah Tunjukkan Kepedulian Pada Daerah

Oktober 20, 2025
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi

Oktober 15, 2025
Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK

Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK

September 23, 2025

“Setiap ada pemilihan kepala daerah, atau wakil rakyat. Saya sebagai warga Kota Serang sudah bosan disuguhkan dengan gambar-gambar calon legislatif (Caleg),” katanya.

Ia berharap ada kesadaran besar dan tinggi dari pada calon wakil rakyat, yang memasang spanduk atau baliho di sepanjang jalan.

“Masak iya, calon wakil rakyat, tindakannya tidak mengerti dengan lingkungan dan keindahan. Harusnya mereka memberikan contoh dengan baik kepada masyarakat, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan keindahan,” katanya.

Senada diungkapkan oleh Ahmad. Menurutnya, sikap tidak baik oleh para calon wakil rakyat ini seharusnya menjadi perhatian dan point penting bagi masyarakat menjadi referensi tidak terpilih.

“Ini juga harus jadi pertimbangan agar pemilih tidak memberikan respon positif kepada calon wakil rakyat yang dengan sengaja membuat kotor jalan dengan pemasangan spanduk-spanduknya.,” katanya.

Diakuinya, para kandidat calon wakil rakyat yang memasang spanduk-spanduk dengan berbagai ukuran tidak gratis. Ada pembiayaan pembuatan spanduk.

“Mulai dari Cetak, sampai dengan spanduk itu berdiri kokoh. Bahkan untuk pengamanan spanduk, supaya tidak rusak atau dicabut juga memerlukan uang tidak sedikit, istilahnya untuk pengamananya. Banyak kocek (uang) yang harus dikeluarkan para wakil rakyat,” ujarnya.

Selama ini, setiap menjelang Pemilu atau Pilkada, spanduk dengan gambar seseorang itu selalu yang disalahkan adalah pemerintah daerah, baik provinsi atau kabupaten/kota.

“Kita selama ini terkecoh dengan,sebutan bahwa satuan polisi pamong praja (Satpol PP) lah yang bertugas membersihkan. Padahal ini tidak benar, yang bertanggung jawab atas spanduk adalah calon wakil rakyat itu sendiri, Bukan petugas Satpol PP,” katanya.

Dan jika aparat pemerintah sampai turun tangan, untuk membersihkan spanduk maupun baliho, maka masyarakat lah yang akan dirugikan.

“Satpol PP itu tugasnya bukan membersihkan spanduk, Ini yang harus dipahami, karena kalau mereka sudah turun tangan, artinya ada uang rakyat dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota dipakai untuk kegiatan penertiban. Ini kan tidak adil, lah wong calon wakil rakyat yang berbuat kesalahan dengan memasang spanduk, tapi uang APBD yang dikumpulkan dari masyarakat melalui pembayaran pajak, digunakan untuk menertibkan spanduk atau baliho. Ini kan salah kaprah,” ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Agus Supriyadi dihubungi melalui telepon genggamnya mengaku tengah menunggu surat resmi dari Bawaslu untuk melakukan penertiban spanduk dan baliho yang merusak pemandangan di kabupaten/kota.

“Itu adanya di Bawaslu. Kami sudah beberapa kali koordinasi dengan Bawaslu. Kita tinggal menunggu lagi langkah selanjutnya,” kata Agus.(RUS/PBN)

Tags: Agus SupriyadiAnggota DPRAPBD provinsiBacalaegbertebaran spanduk atau balihoDPDDPRDKepala Satuan Polisi Pamong PrajaMenjelang penetapan daftar calon tetap
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan
PEMERINTAHAN

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Desember 30, 2025
Tamsil: Pemerintahan Prabowo Sudah Tunjukkan Kepedulian Pada Daerah
PARLEMEN

Tamsil: Pemerintahan Prabowo Sudah Tunjukkan Kepedulian Pada Daerah

Oktober 20, 2025
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi
NASIONAL

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Usulkan Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Tiap Jam 10 Pagi

Oktober 15, 2025
Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK
HUKRIM

Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK

September 23, 2025
Doa Bersama 7 Harian Wafatnya Alm Affan Kurniawan
NASIONAL

Doa Bersama 7 Harian Wafatnya Alm Affan Kurniawan

September 4, 2025
Karina Soerbakti Menemui Mahasiswa Dalam Aksi Unjuk Rasa
PARLEMEN

Karina Soerbakti Menemui Mahasiswa Dalam Aksi Unjuk Rasa

September 2, 2025
Next Post
(Foto Istimewa) Petahana Dapil Banten 1 Diprediksi Tergeser

Petahana Dapil Banten 1 Diprediksi Tergeser

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh