Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengedar Sabu-Sabu 184,26 Gram Dibekuk

by Tim Redaksi
September 21, 2023
in PERISTIWA
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Jajaran Polres Cilegon saat menunjukkan sejumlah barang bukti berupa bungkusan narkotika jenis sabu saat konferensi pers berlangsung, Rabu (20/9).

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Jajaran Polres Cilegon saat menunjukkan sejumlah barang bukti berupa bungkusan narkotika jenis sabu saat konferensi pers berlangsung, Rabu (20/9).

CILEGON, BANPOS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon berhasil mengamankan dua pelaku pengedar dan kurir narkoba jenis sabu. Pelaku berinisial MF (42) dan SF (37). MF yang merupakan warga Kampung Nyamuk, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang ditangkap polisi di pinggir jalan, tepatnya di Perumahan Pesona, Kecamatan Bojonegara pada Senin, 7 Agustus 2023 sekira pukul 15.30 WIB.

Sementara SF ditangkap di kediamannya di Perumahan Bukit Cilegon Asri, Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon pada Sabtu, 1 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026

Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Seftirian Yusuf menerangkan saat penangkapan pelaku MF, polisi mendapati dari tangan pelaku 8 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,36 gram, 3 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,80 gram, dan 1 bungkus plastik bening berisikan berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,32 gram.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah di rumah pelaku di Kampung Nyamuk, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang dan mendapati 3 barang bukti yang sama seberat 27,86 gram, 5,62 gram, dan 20,14 gram. Tidak sampai di situ, polisi pun melanjutkan pengembangan ke rumah kedua dari tersangka MF dan mendapati 3 barang bukti yang sama juga seberat 100,84 gram, 10,16 gram, dan 10,16 gram.

“Jadi dari proses penangkapan dan pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika diduga sabu-sabu dengan total berat 184,26 gram,” kata Rifki saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu (20/9).

Kompol Rifki mengatakan, penangkapan dua pelaku pengedar dan kurir tersebut berawal dari informasi yang didapat bahwa ada seseorang yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di daerah Bojonegara.

“Kemudian dilakukan penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba dan pemantauan oleh Tim Resnarkoba Polres Cilegon,” katanya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri mengungkapkan bahwa motif pelaku mengedarkan barang haram tersebut dilatarbelakangi mencari keuntungan.

“Motifnya adalah mencari keuntungan (uang). Jadi memang diedarkan untuk mencari keuntungan dari hasil penjualan,” ucapnya.

Menurut Syamsul, kedua pelaku mendapat narkotika jenis sabu-sabu itu berasal dari seseorang dengan inisial A dan TM. Satu orang dengan inisial A saat ini tengah diproses di Polresta Bandar Lampung, sedangkan TM masih dalam proses pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (LUK/PBN)

Tags: CilegonnarkobaPolres Cilegonsabu-sabu
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Warga menyerbu GPM yang digelar oleh Pemkot Cilegon melalui DKPP Kota Cilegon, Rabu (20/9).

Warga Cilegon Serbu Gerakan Pangan Murah DKPP

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh