Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Walikota Serang Tegaskan Netralitas ASN

by Tim Redaksi
September 20, 2023
in PEMERINTAHAN, POLITIK
ASN Netral

ASN Netral

SERANG, BANPOS – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Serang, diimbau agar tetap menjaga netralitasnya agar tidak menunjukan keberpihakannya terhadap para calon pada pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Walikota Serang, Syafrudin. Dirinya mengatakan bahwa ASN harus tetap menjaga netralitasnya. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam undang-undang tersebut setiap pegawai ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Jadi kalaupun ada, dukungnya dalam hati saja. Jangan ditonjolkan. Itu sudah ada aturannya, sudah sangat jelas tidak di perbolehkan,” katanya, Selasa (18/9).

Syafrudin mengungkapkan bahwa, dalam upaya menjaga netralitas ASN, dirinya mengaku, sudah mengeluarkan surat edaran kepada semua ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Serang, untuk tidak berafiliasi dengan para calon ataupun mendukung calon.

“Kita sudah keluarkan surat edaran. Akan tetapi tentunya harus dipertegas dan menjadi bagian dari pengawasan kita bersama,” ungkapnya.

Syafrudin menegaskan, terkait surat edaran netralitas yang pihaknya keluarkan, bukan hanya ditekankan kepada para ASN saja, melainkan para honorer Kota Serang juga tidak diperbolehkan memberikan dukungan terhadap para calon yang maju pada pemilu mendatang.

“Di Kota Serang ini banyak, mulai dari tingkat RT/RW, Ketua DKM, yang mendapatkan honor dari Pemkot Serang itu harus segera mengundurkan diri, apabila tidak bisa menjaga netralitas,” tegasnya.

Kemudian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono mengatakan, bahwa dirinya senantiasa mengingatkan pada para ASN agar tetap bersikap netral.

“Jadi, meskipun ASN memiliki hak pilih, namun mereka tidak bisa mengarahkan dan mengajak kepada satu calon atau partai. Sebelumnya juga sudah ada edaran, isinya ya itu, ASN harus bersikap netral bahkan kalaupun itu saudaranya (yang mencalonkan diri pada pemilu, red),” katanya.

Karsono juga menjelaskan, bahwasanya jika pun salah satu pasangan suami istrinya berstatus ASN kemudian salah satu diantaranya mencalonkan diri sebagai bacaleg atau lain sebagainya. Mereka juga tetap tidak boleh foto berdampingan dengan menonjolkan dukungannya dalam pemilu.

“Jadi harus terpisah dan memposisikan dirinya sebagai status ASN nya,” jelasnya.

“Intinya, mereka harus menjaga netralitas statusnya, kemudian bisa mematuhi aturan perundangan-undangan,” tuturnya.

Karsono mengungkapkan bahwa Pemkot Serang dalam menjaga netralitas para ASN, akan memberikan sanksi kepada ASN apabila ikut terlibat dalam mendukung salah satu calon atau partai politik.

“Pokoknya Pemkot Serang akan berikan sanksi kepada ASN Kota Serang yang ikut berkecimpung dalam pemenangan salah satu calon, apalagi sampai mengarahkan masa untuk mendukung salah satu calon baik Pilkada, Pilpres maupun Pileg,” ungkapnya.

Ia mengatakan, sanksi yang akan diberikan kepada ASN di Kota Serang yang tidak menjaga netralitas statusnya, akan mendapatkan sanksi. Diantaranya sanksi ringan, kedua sanksi berat.

“Sanksi berat kita akan copot status ASN-nya, kemudahan untuk sanksi ringan kita akan berikan surat peringatan,” katanya.

Karsono berharap, semua ASN yang berada Pemerintah Kota Serang dapat menjaga komitmen statusnya, agar bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Mudahan-mudahan semua ASN yang berada di lingkungan Pemkot Serang, bisa menjaga komitmennya dan bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat tentang status yang mereka miliki dalam menghadapi tahun politik saat ini,” tandasnya. (CR-01/PBN)

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Istimewa
Ketua DPP PRIMA Agus Jabo Priyono

PRIMA Siap Umumkan Dukungannya ke Salah Satu Capres

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh