Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dewan Tak Restui Perpanjang Kerjasama PT Persona Banten Persada

Perpanjang Kerjasama

by Tim Redaksi
September 20, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
Menindaklanjuti terkait pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR)

Menindaklanjuti terkait pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR)

SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti terkait pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR). DPRD Kota Serang akan kawal revitalisasinya. Selain itu, hubungan kerjasama antara Pemerintah Kota Serang dengan PT. Persona Banten Persada enggan untuk dilanjutkan.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan bahwa saat rapat evaluasi yang pihaknya lakukan bersama pemerintah Kota Serang, pembangunan yang dirancang untuk revitalisasi Pasar Rau tersebut diproyeksikan akan membuat kagum karena Pasar tersebut akan terlihat mewah.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

Ini programnya sangat biak, kalau kita lihat eksposnya sangat bagus, mewah. Kamu juga pasti akan kaget dan ini programnya bertahap. Ini masih dalam pembahasan, katanya.

Namun demikian, dirinya mengaku bahwa masih mendapati suatu permasalahan yakni pengelola yang akan dipercaya untuk merevitalisasi pasar tersebut. Dirinya juga menegaskan, bahwa enggan melanjutkan kerjasama dengan PT. Pesona Banten Persada.

Tapi, ini masalahnya siapa yang akan membangun dengan kebutuhan Rp200 miliar lebih. Kalau masih PT Pesona, kita tidak mau. Karena tidak percaya. Karn sudah beberapa kali ada temuan, tegasnya.

Kemudian, Ketua Komisi III DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Ahmad mengatakan bahwa pertemuan dengan Pemkot Serang tersebut  dalam rangka evaluasi kerjasama antara PT persona dengan Pemkot Serang. Selain itu juga dalam rangka konsep pemkot untuk
merevitalisasi Pasar Rau.

Jadi intinya, DPRD serius dan komitmen untuk mengawal Pasar Rau ini menjadi Pasar Rakyat yang disenangi oleh pengunjung dan disukai oleh para pedagang, katanya.

Kalau dilakukan revitalisasi yang bagus dengan manajemen pengelola yang memiliki kompetensi di bidang pasar, saya yakin hasilnya juga baik, tambahnya.

Dirinya menuturkan, bahwa ada SNI Pasar Rakyat nomor 8152 tahun 2021. Saat ini di Indonesia baru ada sebanyak 60 pasar yang berstandar SNI.

Kalau diterapkan SNI pasar rakyat, seperti Pasar Bumi Serpong, seperti Blok M kan di Indonesia baru ada 60 pasar yang berstandar SNI itu akan luar biasa bagus, tuturnya.

Dirinya menjelaskan pada rapat tersebut, membahas terkait bagaimana konsep yang seharusnya dilakukan untuk revitalisasi Pasar Rau.

Ya evaluasi dan ekspos pemerintah untuk melakukan revitalisasi pasar. Saya kira nanti ada mekanisme undang-undang pemerintah terkait pelaksanaannya siapa dan bagaimananya, jelasnya

Dirinya berharap, dari evaluasi yang dilakukan, dengan konsep revitalisasi tersebut, bisa membuat PAD Kota Serang lebih maksimal.

Sementara di APBD ini dipasang sebesar Rp800 juta. Mudah-mudahan setelah evaluasi bisa lebih maksimal. Intinya PAD maksimal, pedagang senang, pengunjung bahagia, tandasnya.(CR-01/AZM)

Tags: DPRD Kota SerangKetua DPRD Budi RustandiPasar Induk Rau (PIR)Pemkot Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Next Post
APBD Murni 2023, Pemprov Banten

Pemprov Banten Dituding Sengaja Merencanakan Sisa Anggaran Tinggi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh