Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Meresahkan Pengguna Jalan, Truk Pasir Basah Hanya Dibatasi Jam Operasional Namun Tidak Disanksi

(Pemkot) Cilegon akan segera memberlakukan pembatasan jam operasional

by Tim Redaksi
September 13, 2023
in PEMERINTAHAN
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Kendaraan besar saat mengantre di JLS Cilegon yang sedang diperbaiki.

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kendaraan besar saat mengantre di JLS Cilegon yang sedang diperbaiki.

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan segera memberlakukan pembatasan jam operasional khusus bagi kendaraan truk pengangkut pasir basah yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Selain untuk mencegah kerusakan jalan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aktivitas kendaraan truk pasir basah.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian

Januari 22, 2026
Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon

Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon

Januari 10, 2026
Hendak Uji KIR, Warga Diduga Kena Pungli Rp500 Ribu oleh Oknum Dishub Lebak

Hendak Uji KIR, Warga Diduga Kena Pungli Rp500 Ribu oleh Oknum Dishub Lebak

Januari 8, 2026
PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya

PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya

Januari 8, 2026

“Hasil dari kesimpulan rapat hari ini (Kemarin-red) adalah terkait dengan pembatasan jam operasional angkutan pasir. Memang ini yang menjadi keluhan dari masyarakat terkait keberadaan truk pengangkut pasir,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Keselamatan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Deny Yuliandi usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Terkait Tindak lanjut Pemanfaatan JLS di Kantor Dishub Kota Cilegon, Senin (11/9).

Dijelaskan Deny, pembatasan jam operasional tersebut akan segera diberlakukan. Dimana, kendaraan truk pasir basah hanya akan boleh melintas di JLS mulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Pemberlakuan jam operasional truk tambang pasir tersebut baru bisa diterapkan berdasarkan Perwal (Peraturan Walikota) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan. Dimana, diluar pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Menurut Deny, selain mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna kendaraan lain, pembatasan jam operasional truk pengangkut pasir itu juga dilakukan untuk mencegah kerusakan jalan di JLS.

“Apabila tidak kita batasi ketahanan JLS ini tidak bertahan lama. Jadi, mudah-mudahan dengan dibatasi jam operasional, sehingga tidak berlama-lama beraktivitas di JLS,” tuturnya.

Dalam hal ini, Deny mengaku, pihaknya sudah mengerahkan puluhan personilnya untuk melakukan pengawasan di JLS.

“Selama ini kami sudah melakukan pengawasan dari pagi, sore sampai malam hari. Personil 20 orang untuk melakukan pengawasan di JLS masing-masing 1 shift berjumlah 6 orang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Urusan (Kaur) Bina Operasi pada Satlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mendukung adanya pembatasan jam operasional pengangkut pasir di JLS.

“Bila selama ini bebas melintas, ke depan dibatasi hanya pada malam hingga pagi hari. Hal itu karena banyak pengguna roda 2 (Sepeda motor-red) yang melintasi jalan licin akibat truk pasir basah yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain. Ini keluhan dari masyarakat. Kita dukung kegiatan pemerintah daerah,” katanya.(LUK/PBN)

Tags: aktivitas kendaraan truk pasir basahDinas PerhubunganJalan lingkar selatanPemkot CilegonSatlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian
PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian

Januari 22, 2026
Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon
OLAHRAGA

Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon

Januari 10, 2026
Hendak Uji KIR, Warga Diduga Kena Pungli Rp500 Ribu oleh Oknum Dishub Lebak
PERISTIWA

Hendak Uji KIR, Warga Diduga Kena Pungli Rp500 Ribu oleh Oknum Dishub Lebak

Januari 8, 2026
PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya
HEADLINE

PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya

Januari 8, 2026
Kuota Beasiswa Cilegon Juare Ditambah, Pemkot Siapkan Rp4,3 Miliar
PEMERINTAHAN

Kuota Beasiswa Cilegon Juare Ditambah, Pemkot Siapkan Rp4,3 Miliar

Januari 7, 2026
Optimalisasi Dana Umat, Pemkot dan Baznas Rombak Mekanisme Setoran UPZ Masjid dan Zakat Penghasilan ASN Cilegon
EKONOMI

Optimalisasi Dana Umat, Pemkot dan Baznas Rombak Mekanisme Setoran UPZ Masjid dan Zakat Penghasilan ASN Cilegon

Desember 31, 2025
Next Post
ISTIMEWA
Presiden Direktur Krakatau Posco, Kim Kwang-Moo dan Presiden Direktur PT Indocement Tunggal Prakarsa, Christian Kartawijaya saat Mou, Senin (11/9) di Jakarta.

Perluas Pasar Semen Ramah Lingkungan, Krakatau Posco dan Indocement Tunggal Perkasa Jalin Kerja Sama

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh