Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bamsoet Kembali Tegaskan Pentingnya Pintu Darurat dalam Konstitusi Indonesia

Luncurkan Buku ke-31

by Tim Redaksi
September 11, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN

JAKARTA, BANPOS – Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kembali menegaskan pentingnya Indonesia memiliki pintu darurat dalam UUD 1945 dan protokol kedaruratan ketika terjadi kekosongan kekuasaan akibat pemilu tidak dapat dilaksanakan secara tepat waktu. Hal itu disampaikan Bamsoet saat peluncuran bukunya ke-31 ‘Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’ karya Bamsoet, di Jakarta, Minggu (10/9).

Di acara yang sama dilakukan bedah buku dengan pembicara antara lain Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, dan Arsul Sani, Menko Polhukam Mahfud MD, Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun dan Robert Kardinal, Anggota BPK Ahmadi Noor Supit, Rektor IPB Arief Satria, Guru Besar Unpad Ahmad M Ramli, serta Influencer Deddy Corbuzier dan Baim Wong.

Baca Juga

Muzani: Gerindra Terbuka untuk Siapapun yang Penuhi Syarat

Muzani: Gerindra Terbuka untuk Siapapun yang Penuhi Syarat

November 5, 2025
Siti Fauziah Harap Lomba Jurnalistik MPR Dorong Kreativitas Wartawan

Siti Fauziah Harap Lomba Jurnalistik MPR Dorong Kreativitas Wartawan

September 24, 2025
Bamsoet Luncurkan 3 Buku Barunya dengan Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama

Bamsoet Luncurkan 3 Buku Barunya dengan Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama

September 11, 2025
Anak Sekolah Ikut Hadir pada Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR

Anak Sekolah Ikut Hadir pada Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR

Agustus 25, 2025

Bamsoet juga menegaskan pentingnya Indonesia menghadirkan kembali haluan negara dalam bentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dapat menjamin keselarasan dan kesinambungan pembangunan antara pusat dengan daerah, antara daerah yang satu dengan daerah yang lainnya, serta antara satu periode pemerintahan ke periode penggantinya, baik di tingkat pusat hingga daerah.

Sekaligus memastikan pembangunan tidak hanya dijalankan berdasarkan pada pelaksanaan dengan memanfaatkan uang rakyat melalui APBN, melainkan terlebih dahulu didasarkan pada perencanaan yang matang. Sehingga pelaksanaannya tidak akan mangkrak ditengah jalan.

“Selain pentingnya kembali kehadiran PPHN untuk membuat pembangunan nasional kembali menemukan roh dan jati dirinya sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan konstitusi, juga pentingnya kita semua mulai memikirkan adanya pintu darurat dalam konstitusi kita dengan menghidupkan kembali kewenangan MPR dalam mengeluarkan ketetapan-ketetapan atau TAP MPR.

Saat kita dibatasi oleh ketentuan ‘penjelasan’ Pasal 7 ayat (1) Huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang mengakibatkan tidak adanya Ketetapan MPR yang baru karena terdapat pembatasan terhadap Ketetapan MPR yang menjadi jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan,” ujar Bamsoet.

Wakil Ketua Partai Golkar ini menjelaskan sekaligus mengingatkan pada gagasan pentingnya perencanaan pembangunan nasional sebagaimana dikemukakan oleh pendiri bangsa pada 1947 yang terlihat dalam tujuh bahan-bahan pokok indoktrinasi. Tujuannya adalah mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dan makmur.

Dia menerangkan, PPHN merupakan dokumen hukum bagi penyelenggara pembangunan nasional yang berbasis kedaulatan rakyat. Artinya, rakyat melalui wakil-wakilnya dalam lembaga MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD, berhak merancang dan menetapkannya.

Dokumen tersebut selanjutnya menjadi rujukan bagi presiden dan penyelenggara negara lainnya dalam menyusun berbagai program pembangunan sesuai kewenangannya masing-masing.

“Bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR. Sehingga, dalam menghadirkan PPHN tidak perlu melakukan amandemen konstitusi, karena bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan atau cukup dengan mengeluarkan ketetapan MPR jika kewenangan tersebut telah hidup kembali dengan menghilangkan ketentian Ayat (1) huruf b pasal 7 dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum UNPAD ini menerangkan, buku ‘Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’ merupakan buku ke-31 karya dirinya. Terkait dengan tema PPHN, buku ‘Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’ merupakan buku yang keempat. Tiga buku bertema PPHN yang sebelumnya telah ditulis Bamsoet, yaitu ‘Cegah Negara Tanpa Arah’ (2021), ‘Negara Butuh Haluan’ (2021), dan buku ‘PPHN Tanpa Amendemen’ (2023).

“Melalui buku ‘Haluan Negara Menuju Indonesia Emas 2045’ saya kembali mengingatkan semua kalangan tentang urgensi PPHN. Arah dan masa depan kehidupan berbangsa bernegara perlu atau harus dirumuskan dan disepakati oleh semua elemen bangsa.

Dari rumusan program-program pembangunan dan kesepakatan tentang target-target pembangunan nasional itu, akan lahir halauan pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” urai Bamsoet.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD menilai, gagasan menghadirkan haluan negara relevan dengan kondisi saat ini. Pada saat pemerintahan Presiden Soekarno Indonesia memiliki peta jalan atau perencanaan jangka panjang yang jelas, yakni Pembangunan Semesta Berencana yang bersifat menyeluruh untuk menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Istilah Pembangunan Semesta Berencana pertama kali dipergunakan pada Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/ 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahun 1961-1969. Tap MPRS ini dapat disebut tonggak kesadaran bangsa Indonesia untuk menyusun perencanaan pembangunan dengan benar.

“Pola pembangunan jangka panjang dilanjutkan di era Presiden Suharto dengan nama Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai haluan penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu. GBHN ditetapkan oleh MPR,” kata Mahfud.

Mahfud MD menjelaskan, di era reformasi, GBHN dihapuskan. Namun, pemerintah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Jangkauan pembangunan Indonesia menurut UU SPPN dan UU RPJPN adalah 20 tahunan untuk jangka panjang, lima tahun untuk jangka menengah, dan tahunan untuk jangka pendek.

“Gagasan Ketua MPR terkait perlunya PPHN harus dipandang sebagai salah satu tawaran yang niscaya diperlukan. Namun, harus diingat seumpama nanti PPHN ini disetujui menjadi TAP MPR, atau masuk di UUD atau apapun bentuknya disetujui oleh negara, jangan pernah bermimpi bahwa negara ini akan selesai dengan mengubah peraturan.

Karena masalah kita sebenarnya bukan di peraturan, tetapi masalah moralitas, integritas, konsistensi, kejujuran dan keberanian,” ujar Mahfud. (RMID)

Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/pemilu/187921/luncurkan-buku-ke31-bamsoet-kembali-tegaskan-pentingnya-pintu-darurat-dalam-konstitusi-indonesia

Tags: BamsoetKetua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet)Menko Polhukam Mahfud MDMPRPPHNTAP MPR.
ShareTweetSend

Berita Terkait

Muzani: Gerindra Terbuka untuk Siapapun yang Penuhi Syarat
POLITIK

Muzani: Gerindra Terbuka untuk Siapapun yang Penuhi Syarat

November 5, 2025
Siti Fauziah Harap Lomba Jurnalistik MPR Dorong Kreativitas Wartawan
PARLEMEN

Siti Fauziah Harap Lomba Jurnalistik MPR Dorong Kreativitas Wartawan

September 24, 2025
Bamsoet Luncurkan 3 Buku Barunya dengan Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama
NASIONAL

Bamsoet Luncurkan 3 Buku Barunya dengan Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama

September 11, 2025
Anak Sekolah Ikut Hadir pada Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR
NASIONAL

Anak Sekolah Ikut Hadir pada Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR/MPR

Agustus 25, 2025
Sidang Tahunan MPR 80 Tahun Merdeka, Muzani: Jangan Lupa Cita-cita Proklamasi
NASIONAL

Sidang Tahunan MPR 80 Tahun Merdeka, Muzani: Jangan Lupa Cita-cita Proklamasi

Agustus 15, 2025
Prabowo Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Pada HUT Ke-80 RI
POLITIK

Prabowo Sampaikan Dua Pidato Kenegaraan Pada HUT Ke-80 RI

Agustus 14, 2025
Next Post
Telkom

Telkom Perluas Data Center Di Kawasan Asia Indo-Pasifik

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh