Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Truk Pasir Basah dan Over Tonase Dilarang Melintas di JLS

Pemkot Cilegon (Pemkot)

by Tim Redaksi
September 6, 2023
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Suasana rapat koordinasi pemanfaatan JLS di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Selasa (5/9).

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Suasana rapat koordinasi pemanfaatan JLS di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Selasa (5/9).

CILEGON, BANPOS – Pemkot Cilegon (Pemkot) bakal menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) terkait larangan truk angkutan pasir yang masih basah dan over tonase (kelebihan beban) melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Hal itu terungkap saat rapat koordinasi pemanfaatan JLS di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Selasa (5/9). Hadir dalam rapat tersebut Plh Asda II Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Anggota Komisi IV DPRD Banten Dede Rohana Putra, Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Riska Tri Arditia, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga

Maman Ngaku Belum Terima SK Pemberhentian, Sekda Cilegon Sebenarnya Siapa?

Maman Ngaku Belum Terima SK Pemberhentian, Sekda Cilegon Sebenarnya Siapa?

Desember 3, 2025
Aziz Jamin 2026 Pemkot Cilegon Gak Defisit

Aziz Jamin 2026 Pemkot Cilegon Gak Defisit

Desember 3, 2025
Pemkot Cilegon Bakal Revitalisasi Empat Jembatan Penyeberangan Orang

Pemkot Cilegon Bakal Revitalisasi Empat Jembatan Penyeberangan Orang

Agustus 21, 2025
Miliaran Rupiah ‘Menguap’ di Parkiran Kranggot

Miliaran Rupiah ‘Menguap’ di Parkiran Kranggot

Juli 15, 2025

Plh Asda II Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menjelaskan, JLS yang sudah dibangun menggunakan APBD Kota Cilegon selama ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat dan juga industri. Hanya saja, ada pengusaha yang melanggar terkait penggunaan angkutan pasir basah dan juga over tonase.

“Hasil pengamatan kami di lapangan, baik Dishub, Dinas PU, dan juga Sat Lantas Polres Cilegon, yang berpotensi merusak JLS adalah angkutan pasir basah dan juga over tonase sehingga jalan lebih cepat rusak,” kata Aziz, Selasa (5/9).

Selama ini, tambah Aziz, pihaknya sudah memasang rambu lalu lintas di sepanjang JLS. Seperti larangan parkir, larangan over tonase dan lain-lain. Namun aturan tambahan berupa Perwal dinilai masih diperlukan untuk melarang truk pengangkut pasir dan juga overtonase.

“Insyaallah sebulan ini Perwal soal pemanfaatan JLS ini jadi. Nanti kalau ada truk melebihi tonase kita akan paksa supaya putar balik untuk mengurangi volumenya. Demikian juga angkutan pasir basah kita akan minta putar balik sampai benar-benar kering,” ujarnya.

Aziz mengajak semua pihak untuk menjaga JLS supaya lebih awet. Apalagi, jalan sepanjang 15 kilometer tersebut sebagian diantaranya tengah diperbaiki hasil bantuan pemerintah pusat.

“Kita akan menata JLS supaya tidak cepat rusak, makanya untuk mengantisipasi masalah ini, agar jalan bisa awet, kita akan fokus tertibkan truk pasir dulu. Kalau angkutan industri saya kira mereka lebih tertib karena memperhatikan keselamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Cilegon Mariano mengaku sudah mengerahkan personilnya untuk mengawasi JLS. “Satu shift enam personel. Mereka keliling melakukan pengawasan,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Mariano mendukung agar lalu lintas truk angkutan pasir dibatasi. Bila selama ini bebas melintas, ke depan dibatasi hanya pada malam hingga pagi hari. “Saya tadi usul agar sebagai langkah awal kita batasi. Misalnya hanya boleh melintas pukul 22.00-05.00 WIB. Nanti lama-lama juga akan berhenti beroperasi,” sarannya.

Diketahui, JLS termasuk dalam jalan kelas III. Maksimal muatan yang diizinkan adalah ukuran lebar tidak melebihi 2.100 milimeter, ukuran panjang tidak melebihi 9.000 milimeter, dan sumbu muatan terberat yang diizinkan delapan ton.(LUK/PBN)

Tags: Ahmad Aziz Setia Ade PutraDinas Kominfo Kota CilegonJalan Lingkar Selatan (JLS)Pemkot Cilegon (Pemkot)Truk Angkutan Pasir
ShareTweetSend

Berita Terkait

Maman Ngaku Belum Terima SK Pemberhentian, Sekda Cilegon Sebenarnya Siapa?
PERISTIWA

Maman Ngaku Belum Terima SK Pemberhentian, Sekda Cilegon Sebenarnya Siapa?

Desember 3, 2025
Aziz Jamin 2026 Pemkot Cilegon Gak Defisit
PEMERINTAHAN

Aziz Jamin 2026 Pemkot Cilegon Gak Defisit

Desember 3, 2025
Pemkot Cilegon Bakal Revitalisasi Empat Jembatan Penyeberangan Orang
PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Bakal Revitalisasi Empat Jembatan Penyeberangan Orang

Agustus 21, 2025
Miliaran Rupiah ‘Menguap’ di Parkiran Kranggot
PEMERINTAHAN

Miliaran Rupiah ‘Menguap’ di Parkiran Kranggot

Juli 15, 2025
Parkir Ilegal Pasar Kranggot Jadi Atensi Wakil Walikota Cilegon
PEMERINTAHAN

Parkir Ilegal Pasar Kranggot Jadi Atensi Wakil Walikota Cilegon

Juli 7, 2025
Hasil Survei Disperindag dan Dishub Cilegon, Seluruh Lahan Parkir di Pasar Kranggot Ilegal
PEMERINTAHAN

Hasil Survei Disperindag dan Dishub Cilegon, Seluruh Lahan Parkir di Pasar Kranggot Ilegal

Juli 7, 2025
Next Post
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Sebanyak 140 pelaku UMKM Kota Cilegon antusias mengikuti pelatihan dan fasilitasi uji umur simpan yang digelar Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon, di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (5/9).

UMKM Cilegon Bakal Masuk Supermarket, Antusias Ikut Pelatihan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh