Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Merasa Dirugikan, Direktur PDAM CM Bantah Terima Gaji Ganda

by Diebaj Ghuroofie
September 6, 2023
in PERISTIWA
Kuasa Hukum Direktur Perumda PDAM CM, Imam Nasef.

Kuasa Hukum Direktur Perumda PDAM CM, Imam Nasef.

CILEGON, BANPOS – Simpang siur pemberitaan di media online adanya penerimaan gaji ganda yang diterima Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Cilegon Mandiri (PDAM CM), Taufiqqurahman, dinilai salah sasaran.

Taufiq, sapaan Taufiqurrahman, melalui kuasa hukumnya, Imam Nasef pun menyampaikan klarifikasi terkait dengan hal itu. Menurut Imam, pihaknya memastikan bahwa tidak ada yang namanya gaji ganda yang diterima oleh kliennya.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

“Silakan cek di hasil pemeriksaan Inspektorat, tidak ada satu kalimatpun yang menyebut adanya ‘Gaji Ganda’. Silahkan konfirmasi kembali ke yang menyampaikan atau memberitakan adanya ‘Gaji Ganda’,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/9).

Menurut Imam, Taufiq sebagai kliennya telah merasa dirugikan atas pernyataan yang telah beredar di media, terkait dengan gaji ganda tersebut.

“Klien kami sudah sangat dirugikan dengan adanya statement dan pemberitaan tersebut, jika tidak diklarifikasi dan diluruskan kami akan menempuh upaya hukum,” tandas Imam Nasef.

Selanjutnya pada rilis tersebut, Imam Nasef juga mempertanyakan apa dasar kliennya harus membayar Rp1.2 milliar.

“Kan yang dipersoalkan dalam laporan hasil pemeriksaan itu adalah mengenai pengangkatan Dirut PDAM. Pertanyaanya siapa yang berwenang mengangkat Dirut PDAM? Tentu Walikota Cilegon. Jadi semua persoalan terkait dengan pengangkatan Dirut PDAM itu menjadi tanggungjawab Walikota bukan klien kami,” papar Imam Nasef.

Imam Nasef kemudian menjelaskan bahwa Adressat atau subyek yang dituju dalam hasil pemeriksaan itu adalah Walikota Cilegon, bukan kliennya.

“Jadi rekomendasi apapun yang ada dalam hasil pemeriksaan tersebut menjadi tanggungjawab dan kewajiban Walikota,” ujar Imam Nasef.

Imam Nasef juga menyebut bahwa Inspektorat Provinsi Banten dan Inspektorat Kota Cilegon ‘salah alamat’, dengan meminta pertanggungjawaban kepada klien dia.

“Sebagai pejabat administrasi pemerintah, harusnya tunduk pada asas-asas umum pemerintahan yang baik. Sebelum memberi statement harus dicermati dan diteliti dulu substansi persoalan agar tidak salah menyampaikan ke publik sehingga merugikan orang lain,” ucap Imam Nasef.

Sementara itu Kepala Inspektorat Cilegon, Mahmudin belum bisa diminta tanggapannya seputar isi klatifikasi dari Imam Nasef Kuasa Hukum Direktur Perumda PDAM CM. (BAR/DZH)

Tags: Kota CilegonPDAM CM
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
FOTO: ISTIMEWA

Hasil Nyata Program Penyerapan Tenaga Kerja Walikota Cilegon Helldy Agustian Kurangi Pengangguran

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh