Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta

by Diebaj Ghuroofie
September 6, 2023
in PENDIDIKAN, PERISTIWA
Suasana penandatanganan kesepakatan antara pihak Komite MTsN 1 Kota Serang dengan para wali murid, terkait dengan besaran sumbangan untuk penambahan 12 program. (Dokumentasi MTsN 1 Kota Serang)

Suasana penandatanganan kesepakatan antara pihak Komite MTsN 1 Kota Serang dengan para wali murid, terkait dengan besaran sumbangan untuk penambahan 12 program. (Dokumentasi MTsN 1 Kota Serang)

SERANG, BANPOS – Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Serang membantah bahwa pihaknya menarik duit dari para wali murid, khususnya peserta didik baru, hingga hampir Rp5 juta seperti pemberitaan yang telah beredar di masyarakat.

Meski demikian, Komite MTsN 1 Kota Serang mengakui menarik sumbangan dari para wali murid, dengan masing-masing tingkatan yang berbeda untuk kelas VII, VIII dan IX.

Baca Juga

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Ketua Komite MTsN 1 Kota Serang, Amin, mengatakan bahwa sumbangan tersebut ditarik berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak komite dengan wali murid, yang disepakati melalui rapat pada 29-30 Agustus 2023.

“Untuk sumbangan ini sudah ada kesepakatan dengan para wali murid pada rapat minggu lalu yah. Jadi faktanya, ini sudah berdasarkan kesepakatan antara pihak wali murid dengan komite sekolah,” ujarnya, Rabu (6/9).

Menurutnya, sumbangan itu merupakan iuran untuk program kegiatan madrasah selama tahun ajaran 2023/2024, yang terdapat tambahan program sebanyak 12 kegiatan.

“Tahun ini ada tambahan program sebanyak 12 untuk kegiatan madrasah. Kalau dulu itu kan masa Covid-19, maka kita tidak jalankan. Sekarang sudah selesai Covid, kita jalankan lagi programnya, baik akademik maupun non-akademik,” terangnya.

Ia menuturkan bahwa nominal tersebut telah disepakati bersama, tanpa ada keluhan dari para wali murid. Terlebih, ada pula kesepakatan bahwa apabila wali murid kesulitan membayar iuran tersebut, akan mendapatkan keringanan.

“Jadi jika memang ada yang kurang mampu, kita akan sesuaikan untuk besaran iuran sumbangannya. Kesepakatan ini juga sudah ditandatangani oleh para wali murid. Mungkin narasumber yang menyampaikan keluhan, tidak hadir dalam rapat, jadinya bingung. Cuma tidak bertanya ke kami,” tuturnya.

Sementara terkait dengan seragam sekolah, meski tidak masuk ke dalam surat yang diedarkan terkait sumbangan, ia menuturkan bahwa tidak ada kebijakan yang mengharuskan para wali murid membeli seragam dari sekolah.

“Sebenarnya tidak ada paksaan untuk membeli seragam di sekolah, kecuali memang untuk seragam khusus sekolah seperti batik. Kalau yang lainnya silakan saja untuk beli di luar atau menggunakan yang sudah ada. Untuk harga yang disebutkan mahal, itu diatur oleh pihak koperasi,” jelasnya.

Di akhir, ia meminta kepada wali murid apabila ada pertanyaan atau hal-hal lain yang masih kurang dipahami, dapat berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk mendapat penjelasan. (DZH)

Tags: COVID-19iuran sekolahKota SerangMTsN 1 Kota Serang

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Next Post

Ratusan Pegawai Pemkot Tangerang Di tes Urine Mendadak

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh