Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Awasi Dana Salira Kota Cilegon

Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan

by Tim Redaksi
September 6, 2023
in PERISTIWA
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kepala Inspektorat Cilegon Mahmudin saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 di Kantor Kecamatan Purwakarta, Selasa (5/9).

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kepala Inspektorat Cilegon Mahmudin saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 di Kantor Kecamatan Purwakarta, Selasa (5/9).

CILEGON, BANPOS – Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari unsur camat, lurah, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diminta untuk menggunakan dana program Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga (Salira) pada Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-Kel) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal itu dilakukan agar dana yang digelontorkan sebesar Rp100 juta setiap RW itu berjalan sesuai peruntukannya. Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Cilegon Mahmudin saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi Tahun 2023 di Kantor Kecamatan Purwakarta, Selasa (5/9).

Baca Juga

Pokmas Ciwaduk Perbaiki 7 Rutilahu Pakai Dana Kelurahan

Pokmas Ciwaduk Perbaiki 7 Rutilahu Pakai Dana Kelurahan

November 20, 2025

“Ini (Sosialisasi-red) bagian dari program sinergitas dengan Kejaksaan Negeri. Sudah 4 kecamatan yang melakukan sosialisasi yakni Kecamatan Grogol, Pulomerak, Jombang dan Cilegon,” kata Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin, Selasa (5/9).

Dalam menjalankan tugas pokoknya, Mahmudin menegaskan agar para pihak terkait dapat tertib terhadap aturan, terutama terkait dengan status tanah.

“Program pekerjaannya harus sesuai aturan dan tidak sembarangan. Intinya adalah mengingatkan kembali pentingnya kawan ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Kecamatan Purwakarta agar melaksanakan tugas sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing. Koridornya harus sesuai dengan aturan,” ungkapnya.

Dijelaskan Mahmudin, anggaran yang digelontorkan untuk program Salira sebesar Rp100 juta setiap RW.
“Boleh saja ada donatur tapi dibuat berita acaranya. Kita dari Inspektorat tidak pernah berhenti untuk mengingatkan di lapangan, diingatkan kembali,” jelasnya.(LUK/pbn)

Tags: ASN (Aparatur Sipil Negara)Dana Pembangunan Wilayah KelurahanKelompok Masyarakat (Pokmas)Pencegahan Korupsi Tahun 2023
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pokmas Ciwaduk Perbaiki 7 Rutilahu Pakai Dana Kelurahan
PERISTIWA

Pokmas Ciwaduk Perbaiki 7 Rutilahu Pakai Dana Kelurahan

November 20, 2025
Next Post
Gabungan lembaga sosial saat menyalurkan air bersih kepada warga Desa Idaman.

Terdampak Kekeringan Kabupaten Pandeglang Dapat Bantuan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh