Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkab Tangerang Buru Pelaku Pembakaran Sampah

Praktik Pembakaran Sampah Kabupaten Tangerang

by Tim Redaksi
September 5, 2023
in PEMERINTAHAN
Pemkab Tangerang

Pemkab Tangerang

TANGERANG, BANPOS – Praktik pembakaran sampah masih kerap terjadi di Kabupaten Tangerang. Padahal, praktik tersebut memiliki andil yang cukup besar, dalam permasalahan polusi. Peran camat pun menjadi penting guna memastikan di wilayahnya tidak ada praktik pembakaran sampah.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di GSG Puspemkab Tangerang, Senin (4/9). Rapat tersebut membahas terkait dengan permasalahan polusi yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026

Dalam rapat tersebut, Zaki menegaskan bahwa para camat saat ini, harus aktif memantau wilayahnya masing-masing, guna mencegak praktik pembakaran sampah. “Saya minta seluruh camat untuk memantau wilayahnya. Karena bukan hanya di Sindang Jaya saja terjadi pembakaran sampah, di Cikupa, Curug, Legok, Kelapa Dua, bahkan Cisauk juga ada” ujar Zaki.

Zaki pun menambahkan, di sepanjang Sungai Cisadane juga terjadi kasus pembakaran sampah. Untuk itu, dia minta semua pihak bersinergi dan berkolaborasi menangani pembakaran sampah yang marak terjadi.

”Silakan koordinasikan dengan Polsek, Koramil dan Babinsa dalam rangka penegakan hukumnya. Mohon nanti juga Kapolres untuk mempersiapkan kalau yang sudah diberikan SP 3 kali tapi masih bandel juga, rasanya harus terpaksa kita lakukan penindakan tegas lainnya” ungkapnya.

Selain masalah pembakaran sampah, Bupati juga mengungkapkan, transportasi masih menjadi faktor dominan menghasilkan emisi gas buang paling tertinggi, diikuti oleh faktor industri, pemukiman dan lapak-lapak sampah yang biasanya dibakar pada malam hari.

”Pada saat malam ketika oksigen sedang rendah itu yang berbahaya. Penting juga kita berikan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada petugas terkait lokasi pembakaran sampah” ucapnya.

Sementara itu, pada saat memimpin apel pagi, Zaki juga menyinggung masalah polusi udara. Dalam amanat yang disampaikan Zaki, para ASN diminta untuk dapat terlibat aktif dalam penyelesaian masalah polusi. Selain polusi, masalah inflasi pun harus menjadi perhatian.

”Masalah polusi udara, kemudian juga antisipasi inflasi, apabila terjadi akibat dari kenaikan BBM. Ini sangat penting sekali karena di semester kedua di bulan September ini banyak kegiatan yang harus dilakukan” kata Zaki dalam apel pagi.

Zaki pun mengimbau masyarakat tidak membakar sampah sembarangan dan meminta OPD terkait untuk terus memonitor emisi yang dihasilkan industri, agar angka polusi udara di wilayah Kabupaten Tangerang dapat ditekan seminimal mungkin.

”Pemerintah daerah akan senantiasa membantu, tapi juga tidak akan segan-segan menindak tegas, baik itu kepada industri maupun masyarakat yang melanggar, dalam rangka untuk upaya kita bersama menjaga kualitas udara di Kabupaten Tangerang dan menekan angka penyakit yang dihasilkan dari ISPA” tandasnya. (DZH)

Tags: Kabupaten TangerangPembakaran Sampahpemkab tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman
PERISTIWA

Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman

Februari 19, 2026
Next Post
KKT ASEAN 2023

Jalan Penunjang DKI Diberlakukan Ganjil-Genap Selama KTT ASEAN

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh