Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengedar Obat Tanpa Izin Diamankan

Polres Lebak Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Peredaran Obat

by Tim Redaksi
September 1, 2023
in LIPUTAN KHUSUS, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat
tanpa izin edar yang berada di wilayah hukum Polres Lebak. Tampak seorang pelaku warga Aceh berhasil
diamankan, Kamis (31/8)

Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar yang berada di wilayah hukum Polres Lebak. Tampak seorang pelaku warga Aceh berhasil diamankan, Kamis (31/8)

LEBAK, BANPOS – JAJARAN Satuan Resnarkoba Polres Lebak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat tanpa izin edar, yang berada di wilayah hukum Polres Lebak.

Pelaku MY (29) yang merupakan warga Bireun Aceh, berhasil diamankan di pinggir jalan Kampung Sawah Baru Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping pada Rabu (09/08) lalu, sekitar Pukul 20.00 WIB.

Baca Juga

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Oktober 29, 2025
Ilustrasi Pencabulan Siswi

Terduga Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Lebak Masih Buron, Aktivis HMI Desak Polisi Bersikap Tegas & Transparan

Juli 16, 2025
Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025

Adapun barang bukti (BB) satu buah tas selempang warna hitam merk ‘RDLN’, ratusan butir obat jenis heximer, uang tunai hasil penjualan dan satu unit handphone.

Dalam siaran pers, Kapolres Lebak, AKBP Suyono, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, membenarkan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut.

“Pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut, di daerah Kecamatan Malingping dan sekitarnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009, tentang kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara” terang Ngapip, Kamis (31/8).

Ia pun menuturkan bahwa, jajarannya berhasil mengamankan pelaku beserta BB, dalam penangkapan tersebut.

“Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak mengamankan Pelaku MY beserta BB nya, yaitu 1 buah tas selempang warna hitam merk ‘RDLN’, 845 butir obat jenis heximer, uang hasil penjualan sebesar Rp 80 ribu, dan 1 unit handphone merk Oppo warna merah,” tuturnya.

Menurutnya, Polres Lebak di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Suyono akan tetap komitmen memberantas narkoba.

“Di bawah kepemimpinan AKBP Suyono, Polres Lebak melalui Program Lebak improvisasinya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak,” terang Ngapip.

“Mari bersama-sama kita berantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang, apabila di wilayah atau lingkungan sekitar, di duga ada peredaran Narkoba segera hubungi kami Sat Resnarkoba Polres Lebak atau layanan 110 Polres Lebak,” kata Ngapip mengingatkan. (WDO/DZH)

Tags: peredaran obatPolres LebakRDLN
ShareTweetSend

Berita Terkait

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi
NASIONAL

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Oktober 29, 2025
Ilustrasi Pencabulan Siswi
HUKRIM

Terduga Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Lebak Masih Buron, Aktivis HMI Desak Polisi Bersikap Tegas & Transparan

Juli 16, 2025
Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak
HUKRIM

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba
HUKRIM

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Mei 22, 2025
HUKRIM

Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi

Maret 19, 2025
PERISTIWA

Dua Remaja Diamankan Usai Duel Sajam di Rangkasbitung

April 22, 2024
Next Post
Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membenarkan aksi copot baliho Anies di sejumlah daerah.

Dagelan Politik Dagang Sapi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh