Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Puluhan SPBU Ditera Ulang

Diskoperindag Pandeglang Melakukan Pengujian Secara Berkala

by Tim Redaksi
Agustus 31, 2023
in LIPUTAN KHUSUS
Petugas Teta Ulang saat memeriksa alat ukur.

Petugas Teta Ulang saat memeriksa alat ukur.

PANDEGLANG, BANPOS – UPT Pelayanan Metrologi Legal, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang, melakukan pengujian secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) yang dipakai dalam perdagangan, atau Tera Ulang ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Beberapa SPBU yang dilakukan Tera Ulang tersebut diantaranya SPBU 34-422.05, milik CV Langgeng Abadi yang berada di Jalan Raya Labuan Km. 5, Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Pandeglang, yang memiliki 10 Nozzle, atau alat isi BBM pada kendaraan.

Baca Juga

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026

Kasubag TU UPT Pelayanan Metrologi Legal Diskoperindag Pandeglang, Mega Laksana mengatakan. kegiatan Tera Ulang pada SPBU tersebut, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun agar tidak ada konsumen yang dirugikan akibat rusaknya alat ukur, atau adanya ketidaksesuaian batas toleransi yang diizinkan sesuai aturan yang berlaku.

“Selama tahun 2023 ini, kita sudah melakukan Tera Ulang pada 86 SPBU yang ada di Pandeglang ini, baik itu SPBU mini milik Indomobil, maupun SPBU Pertamina milik swasta. Dan berdasarkan Peraturan SK Dirjen PKTN Nomor : 121 Tahun 2020 tentang Syarat teknis Meter Arus BBM dan Produk Terkait, Pompa Ukur BBM dan Pompa Ukur LPG BKD untuk Pompa Ukur BBM adalah plus minus 0,5 persen, atau 100 mL setiap pengujian 20 Liter BBM,” kata Mega kepada wartawan, Rabu (30/8).

Menurutnya, Tera Ulang saat ini dilakukan di SPBU 34-422.05, Jalan Raya Labuan Km. 5, Desa Pejamben, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang tersebut sudah sesuai ketentuan, serta tidak ada nozzle yang bermasalah.

“Dari hasil Tera yang kita dapat hari ini, dari 10 nozzle semuanya terbilang cukup baik dan tidak ada kejanggalan, sehingga bisa kita bilang sah dan sesuai dengan Batas Kesalahan yang Diizinkan. Sesuai dengan Syarat Teknis yang Berlaku yaitu Peraturan SK Dirjen PKTN Nomor : 121 Tahun 2020 tentang Syarat teknis Meter Arus BBM dan Produk Terkait, Pompa Ukur BBM dan Pompa Ukur LPG,” terangnya.

Sementara itu, petugas Pengawas Metrologi, Yana Winaya mengatakan, pihaknya menghimbau agar para pengusaha yang berusaha dengan menggunakan alat ukur, alat takar, timbangan dan perlengkapannya, agar dengan kesadarannya, mau melakukan pengecekan secara berkala, sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau, bagi para pengusaha, khususnya pemilik SPBU agar selalu mengikuti ketentuan Peraturan UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan melakukan kewajiban Tera dan atau Tera Ulang Pompa Ukur BBM setiap 1 tahun sekali, guna menjaga kepercayaan konsumen terhadap kebenaran alat ukurnya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Tags: PandeglangSPBUUMKM
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
PERISTIWA

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS
PERISTIWA

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh
PENDIDIKAN

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Februari 9, 2026
Next Post
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Kebakaran lahan di Pintu Tol Cilegon Barat, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Rabu (30/8).

Kemarau Panjang, Kebakaran di Cilegon Meningkat

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh