Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Benyamin Kandangin Mobdin, Arief Tunggu Dasar Hukum

Serba-serbi Penanganan Polusi di Tangerang Raya

by Tim Redaksi
Agustus 31, 2023
in NASIONAL, PEMERINTAHAN

SERPONG, BANPOS – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menggencarkan uji emisi guna mencegah peningkatan polusi udara. Tak terkecuali bagi mobil dinas yang ada di lingkungan Pemkot Tangsel.

Bahkan, mobil dinas yang tidak lolos uji emisi, bakal dikandangin dan tidak boleh digunakan.
Di sisi lain, upaya penanganan polusi udara salah satunya adalah wacana penerapan ganjil genap yang

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026

diperluas hingga wilayah Tangerang Raya. Pemkot Tangerang menunggu dasar hukum penerapan
kebijakan tersebut.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi,
dilarang untuk digunakan. Hal itu disampaikan saat melihat pelaksanaan uji emisi di Jl Pahlawan Seribu,

BSD Serpong."Untuk kendaraan dinas Pemkot kita uji emisinya. Jika parah, ambil kuncinya, kandangin. Seperti itu, kita

sanksinya tegas aja. Jadi tidak digunakan lagi," kata Benyamin dalam keterangan tertulis yang diterima

BANPOS, Rabu (30/8).Langkah tersebut dilakukan menurut Benyamin, karena penyumbang polusi di Tangerang Selatan salah

satunya berasal dari gas buang kendaraan. Terlebih, mobil yang tidak lolos uji emisi, lebih polutif

dibandingkan yang lolos uji emisi.
"Jadi saya sasar itu dulu. Bus udah diperiksa juga. Nanti kita baru pabrik-pabrik, saya instruksikan DLH

dan Dishub, periksa sama uji udara dan emisi kendaraannya," jelasnya.
Dijelaskan olehnya, pengujian gas emisi kendaraan telah menyasar kurang lebih 19 ribu kendaraan di

Tangerang Selatan, dan untuk penindakan tilangnya itu menjadi kewenangan Polres. Selain itu, Pemkot

Tangsel juga telah merencanakan untuk melakukan modifikasi cuaca, dengan bekerja sama Badan Riset
dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Tadi kami sudah rapat, LH untuk berkomunikasi dengan BRIN, agar mereka melakukan bantuan kepada

kami untuk modifikasi cuaca. Bahkan dalam laporan BPBD, penerbangan angkatan laut yang ada di
Pondok Cabe itu juga akan memberikan bantuan hujan buatan. Kendalanya lagi tidak ada awan aja di
Tangerang Selatan, tetapi siap tinggal menunggu kondisinya saja," ujarnya.

Saat ditanya soal penyiraman yang dilakukan Damkar di beberapa kota, apakah nantinya juga diterapkan

di Tangsel, Benyamin mengatakan bahwa Pemkot Tangsel saat ini belum memandang perlu, karena
fungsi dari penyiraman hanya untuk pendinginan jalan saja.

"Kalau Tangsel, penyiraman belum lah. Karena kan saya melihat efektifitasnya dulu gitu kan. Kalau untuk

ngademin jalan, iya bener bisa. Tetapi saya lebih kepada bagaimana menahan gas buang dari
kendaraan," tandasnya.

Terpisah, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih
menunggu petunjuk teknis terkait rencana pelaksanaan ganjil genap yang diperluas sampai wilayah
Tangerang Raya.

"Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari

Kementerian Perhubungan. Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan
sosialisasikan dan diimplementasikan," ujar Arief di bilangan Modernland, Rabu (30/8).

Arief mengatakan, Pemkot Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan
melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain pihak kepolisian,

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait
jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka
mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," tutur Arief.

Ia pun berharap, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan

menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah
ada.

"Jadi mudah-mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya
masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya

lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak
melakukan pembakaran sampah," tandasnya. (DZH)

Tags: Angkot TangselBPBDBRINTangerangTangsel
ShareTweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial
KESRA

Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter Peringati Anniversary ke-3 dengan Kegiatan Sosial

Februari 28, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Next Post

Sindir Pemkot Tangerang, SEMMI Lantik ‘Duta Sampah’

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh