Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pendamping Desa Harus Netral

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

by Tim Redaksi
Agustus 29, 2023
in NASIONAL

SERANG, BANPOS – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan kepada seluruh Pendamping Desa untuk dapat bersikap netral jelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 nanti.

Karena menurutnya, perihal netralitas jelang Pemilu tidak hanya dibebankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga kepada Pendamping Desa.

Baca Juga

Masyarakat Jangan Golput

September 18, 2023
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat memberikan sambutan.

Irna Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

September 11, 2023
Taufiq Solehudin/BANTEN POS//Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Banten, Muhammad Syamsuddin saat memberikan sambutan di acara diskusi publik pada Minggu (3/9)

Muhammadiyah Banten Netral

September 4, 2023

Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp32,5 Miliar

Agustus 29, 2023

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri acara peningkatan kapasitas dan partisipasi pendamping desa di Hotel Le Dian Kota Serang pada Sabtu (26/8).

“Ya itukan sudah menjadi sebuah keniscayaan semua harus netral,” katanya.

Namun, meski diminta untuk mampu bersikap netral, pria yang akrab disapa Gus Halim itu mengaku jika pihaknya tidak akan memberikan penekanan apapun.

Karena menurutnya para Pendamping Desa sudah memahami perihal tersebut, ditambah lagi hal itu sudah diatur di dalam undang-undang.

“Ya sesuai dengan norma yang ada, gak ada penekanan apa-apa semua sudah tahu kan yang namanya netralitas ya seperti itu ASN, pengawas Pemilu, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, semua haru netral,” imbuhnya.

Kemudian ia juga menegaskan bahwa Kemendes PDTT tidak akan mengeluarkan surat edaran perihal netralitas jelang Pemilu 2024.

Pihaknya hanya memberikan himbauan dan seruan, namun tidak sampai membuat surat edaran yang menuntut para Pendamping Desa untuk dapat bersikap netral.

Karena lagi-lagi, hal itu sudah diatur secara tegas di dalam undang-undang. Sehingga, menurut penjelasannya dengan dibuatnya surat edaran, maka pihaknya tidak menempatkan undang-undang pada porsinya.

“Imbauan, seruan, mengingatkan itu iya. Tapi kalau edaran, lah wong sudah ada undang-undang kenapa kita bikin edaran? Malah berarti kita tidak menempatkan undang-undang pada porsinya,” tandasnya (MG-01)

Tags: (Mendes PDTT)Abdul Halim IskandarPembangunan Daerah Tertinggal dan TransmigrasiPemilihan Umum (Pemilu)
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Masyarakat Jangan Golput

September 18, 2023
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat memberikan sambutan.
POLITIK

Irna Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

September 11, 2023
Taufiq Solehudin/BANTEN POS//Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Banten, Muhammad Syamsuddin saat memberikan sambutan di acara diskusi publik pada Minggu (3/9)
PEMERINTAHAN

Muhammadiyah Banten Netral

September 4, 2023
PEMERINTAHAN

Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp32,5 Miliar

Agustus 29, 2023
NASIONAL

Mendes Sebut Pemerintah Desa Lebih Transparan

Agustus 28, 2023
Next Post

KPU Banten Baru Terima Empat Tanggapan Masyarakat

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh