Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Guru Madrasah Swasta Tolak Diskriminasi

Ribuan anggota Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN)

by Tim Redaksi
Agustus 29, 2023
in NASIONAL, PENDIDIKAN, PERISTIWA
Ribuan guru Madrasah swasta saat melakukan aksi damai.

Ribuan guru Madrasah swasta saat melakukan aksi damai.

JAKARTA, BANPOS – Ribuan anggota Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PGIN) atau guru madrasah swasta dari sejumlah daerah di Indonesia menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/08/2023). Dalam aksinya, para guru ini menuntut pemerintah untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap guru swasta.

Ketua Koordinator Aksi Damai Kabupaten Pandeglang, Fahru Rijal mengatakan, guru madrasah swasta di Pandeglang yang ikut aksi damai saat ini sejumlah 180 orang atau sebanyak 3 bus. Bukan hanya Pandeglang, kabupaten dan kota lainnya di Banten juga mengikuti aksi damai ini.

Baca Juga

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Februari 24, 2026
Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Januari 21, 2026
Rina Dewiyanti.

Ini Jawaban BPKAD Banten soal Keresahan PPPK Paruh Waktu

Desember 17, 2025
PPPK Paruh Waktu Pemprov Merasa Terombang-ambing

PPPK Paruh Waktu Pemprov Merasa Terombang-ambing

Desember 17, 2025

“Yang ikut hampir seluruh kecamatan melalui perwakilan madrasah-madrasah yang menyebar di seluruh kabupaten Pandeglang. Kabupaten kota lain juga hadir termasuk dari Lebak juga ada 3 bus, Serang masing-masing 2 bus, Cilegon 1 bus dan Tangerang masing-masing 2 bus,” kata Fahru kepada wartawan.

Ia menjelaskan, para guru yang menggunakan pakaian batik hijau ini membentangkan spanduk berisi beberapa tuntutan diantaranya hak pengangkatan secara langsung untuk guru honor yang sudah mempunyai SK Inpassing atau sudah memiliki kesesuaian golongan menurut masa kerja.

Selain itu, kata dia, para guru yang bertugas di madrasah swasta menuntut hak yang sama untuk bisa ikut tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kata dia, jangan hanya guru honor yang ada di madrasah negeri saja yang bisa mengikuti tes.

“Namun di tahun kemarin, di tahun ini guru-guru swasta karena tidak mempunyai rekomendasi setingkat eselon dua yaitu pejabat dari Kanwil Kementerian Agama, sehingga terbentur dengan persyaratan itu dan tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” terangnya.

Fahru menambahkan, massa aksi juga menuntut pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 43 tahun 2014.

Pihaknya mengaku, aksi ini mendapat respon dari pemerintah. Massa diterima melakukan audiensi di MPR, DPR sampai Kementerian Agama.

“Diterima oleh perwakilan dari pimpinan MPR, kemudian kita diterima oleh komisi VIII dan perwakilan komisi II DPR RI. Jam 3 sore kita bertemu dengan Dirjen GTK Kementerian Agama. Karena ini perjalanan panjang, sebelumnya kami audiens beberapa kali dan jika ini masih tidak terealisasi maka akan melaksanakan aksi. Hari ini kami sampaikan tuntutan itu,” ungkapnya.

Menurutnya, madrasah memberikan pendidikan kepada masyarakat sebelum Indonesia merdeka. Pendidikan tidak akan merata kalau hanya dilakukan oleh sekolah negeri.

“Jika memang tuntutan-tuntutan ini tidak dikabulkan, maka kami sebagai guru-guru madrasah swasta kami tidak bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan Negara,” tandasnya.

Diketahui, berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022, guru madrasah swasta yang akan mengikuti seleksi PPPK harus menyertakan rekomendasi masa kerja yang harus ditandatangani Kanwil Kemenag. “Kami minta agar rekomendasi tersebut cukup di Kemenag Kabupaten saja,” tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PGIN, Hadi Sutikno.(dhe/pbn)

Tags: Aksi DamaiFahru RijalGedung DPR RIguru madrasah swastaPerkumpulan Guru Inpassing Nasionalpppk
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK
PEMERINTAHAN

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Februari 24, 2026
Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching
PEMERINTAHAN

Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Januari 21, 2026
Rina Dewiyanti.
KESRA

Ini Jawaban BPKAD Banten soal Keresahan PPPK Paruh Waktu

Desember 17, 2025
PPPK Paruh Waktu Pemprov Merasa Terombang-ambing
PERISTIWA

PPPK Paruh Waktu Pemprov Merasa Terombang-ambing

Desember 17, 2025
Tambahan Penghasilan PPPK Hanya Rp350 Ribu, BKD : Saya Belum Tau
PEMERINTAHAN

Tambahan Penghasilan PPPK Hanya Rp350 Ribu, BKD : Saya Belum Tau

November 13, 2025
Pemkab Pandeglang Alokasikan Rp 16,6 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
NASIONAL

Pemkab Pandeglang Alokasikan Rp 16,6 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

November 7, 2025
Next Post

Dana Cadangan Pemilu 2024 Rp32,5 Miliar

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh